Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Edaran Kapolri soal "Hate Speech" Dinilai sebagai Blunder

Kompas.com - 10/11/2015, 22:40 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah pihak mendesak agar Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti menarik Surat Edaran Kepala Polri Nomor SE/06/X/2015 tertanggal 8 Oktober 2015 tentang Penanganan Ujaran Kebencian atau hate speech.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum Pers, Asep Komarudin, menilai Kapolri telah melakukan blunder dengan mengeluarkan surat edaran tersebut.

Apalagi, surat edaran itu menjadikan pasal yang salama ini dianggap kontroversial dan menghalangi kebebasan berekspresi menjadi rujukan.

"Yang jadi permasalahan adalah masuknya pasal-pasal penghinaan, pencemaran nama baik lalu penyebaran berita bohong. Istilahnya, kalau kita bilang ini blunder," tutur Asep di Kantor Kontras, Senen, Jakarta, Selasa (10/11/2015).

Salah satu blunder yang dilakukan adalah dengan memasukkan pasal mengenai "perbuatan tidak menyenangkan" yang menjadi rujukan dalam surat edaran tersebut.

Asep mempertanyakan darimana referensi kepolisian untuk memasukkan unsur "tidak menyenangkan".

Apalagi, frase "perbuatan tidak menyenangkan" telah dihapus oleh Mahkamah Konstitusi dari Pasal 335 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), sehingga sudah tidak lagi digunakan.

"Kemudian ini muncul (di surat edaran). Polisi dapat referensi ini dari mana?" kata Asep.

Asep menegaskan, Kapolri perlu mengkaji surat edaran tersebut secara lebih mendalam, jika perlu menariknya. Jika tidak ditarik, ia mengkhawatirkan surat tersebut malah menimbulkan kehancuran karena peraturannya yang multitafsir dan multiinterpretasi.

Ia juga menyinggung jenis delik hate speech yang berbeda dengan delik pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong.

Pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong yang merupakan delik aduan, menurut Asep, tidak bisa digeneralisir dalam satu aturan. Karena, ini akan berdampak pada implikasi di lapangan.

"Hate speech bukan delik aduan. Objek pengaturannya juga berbeda. Ini jadi permasalahan karena akan berdampak pada implikasi di lapangan," ujar Asep.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar Tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar Tapi dari Bawah

Nasional
Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Nasional
Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Nasional
BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

Nasional
Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Nasional
Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Nasional
PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

Nasional
Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Nasional
Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Nasional
Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com