Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fadli Zon Tak Terima Disebut Memidanakan Aktivis Antikorupsi

Kompas.com - 06/11/2015, 11:10 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua DPR Fadli Zon tidak terima jika dirinya disebut memidanakan aktivis antikorupsi dalam kasus pencemaran nama baik yang melibatkan Ronny Maryanto.

Pada Pemilu Presiden 2014, Ronny melaporkan Fadli Zon ke Panwaslu Semarang atas dugaan bagi-bagi uang saat dia berkampanye di Pasar Bulu, Semarang.

Fadli kemudian melaporkan Ronny ke Bareskrim atas pencemaran nama baik. (Baca: Dukung SE "Hate Speech", Fadli Zon Curhat Pernah Difitnah di Medsos)

"Tidak benar jika dikatakan saya berusaha memidanakan seorang aktivis antikorupsi. Yang benar adalah saya mengadukan seseorang yang saya anggap telah merugikan nama baik saya, tanpa sama sekali saya melihat latar belakang profesinya," kata Fadli dalam keterangan tertulisnya, Jumat (6/11/2015).

Fadli menilai, tidak relevan jika ada pemberitaan yang berusaha menonjolkan label "aktivis antikorupsi" dari yang bersangkutan dalam kasus pencemaran nama baik.

Sebagai mantan aktivis, dia menilai label itu tidak terlalu penting untuk ditonjolkan. (Baca: Soal Saran Ganjar, Ronny Tak Mau Pakai "Pasal Karet" untuk Fadli Zon)

"Ketika masyarakat dunia memberikan kepercayaan kepada saya untuk memimpin gerakan antikorupsi melalui Global Organizations of Parliamentarians Againts Corruption (GOPAC), saya pun tidak merasa perlu untuk menggembor-gemborkan hal itu," ucap Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini.

Fadli menambahkan, ketidakbenaran tuduhan Ronny bukanlah pendapat dia pribadi, melainkan fakta hukum sebagaimana kesimpulan Panwaslu Semarang. Pada intinya, Panwaslu menyatakan tuduhan tersebut tidak terbukti.

"Bukan hanya tidak benar, banyak orang pada waktu itu justru menduga tuduhan tersebut sengaja dilontarkan yang bersangkutan untuk tujuan mendiskreditkan capres-cawapres Prabowo-Hatta," katanya.

Setelah melaporkan ke Bareskrim, kini Fadli mengaku sudah hampir lupa mengenai kasus pencemaran nama baik ini. Dia baru mengingatnya lagi setelah kasus ini dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Semarang dan diberitakan media. (Baca: "Kalau Begini, Masyarakat Takut Melapor, Nanti Tidak Ada Lagi Pemilu Bersih")

Fadli menambahkan, kelanjutan proses hukum terhadap Ronny jelas bukan atas kendalinya, melainkan berjalan karena berfungsinya sistem penegakan hukum.

"Yang jelas saya sama sekali tidak mempunyai rasa dendam, tidak memiliki kebencian, apalagi ngotot ingin memenjarakan yang bersangkutan," kata Fadli.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Nasional
Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Nasional
Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Nasional
Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Nasional
Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Nasional
Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Nasional
Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Nasional
Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Nasional
Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Nasional
PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

Nasional
Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Nasional
Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Nasional
Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Nasional
Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com