Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PAN Soroti Belanja Pertahanan Hingga Renovasi GBK di RAPBN 2016

Kompas.com - 30/10/2015, 06:05 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Amanat Nasional telah menyampaikan pandangan mini fraksi terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2016, dalam rapat pleno antara Badan Anggaran dengan pemerintah, Jumat (30/10/2015) dini hari.

Ketua Fraksi PAN Mulfachri Harahap mengatakan, sebagai partai pemerintah, PAN mendukung RAPBN 2016 untuk disahkan menjadi Undang-Undang. Hanya saja, PAN memberikan sejumlah catatan.

Berikut poin-poin pendapat akhir mini Fraksi PAN:

Pertama, pemotongan belanja pertahanan yang mengakibatkan anggaran pertahanan tidak sesuai dengan RPJMN, yaitu sebesar 1,5 persen dari PDB, tidak boleh terjadi. Betapa pun kita harus melakukan penguatan terhadap TNI kita sebagai back bond dari pertahanan negara. Kemampuan alutsista pertahanan kita secara pasti harus mencapai Minimum Essential Force.

Kedua, penyebutan nomenklatur penundaan terhadap program-program yang tidak pasti ketersediaan anggarannya harus dihindari. Karena hal tersebut berpotensi melanggar perundang-undangan. RAPBN 2016 harus mencerminkan kemampuan kita dalam menyediakan anggaran yang bersifat jujur dan mandiri. Kekurangan anggaran tidak boleh digantungkan dengan rencana hutang.

Ketiga, Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada Badan Usaha Milik Negara hanya bisa diberikan kepada BUMN yang bergerak dalam bidang infrastruktur dan Pangan. Dan haram hukumnya digunakan untuk membayar hutang.

Keempat, dalam setiap pembahasan yang sudah disepakati antara komisi dan mitra kerja harus dilaksanakan oleh pemerintah untuk memastikan program-program yang telah disusun dalam rangka pemberdayaan petani dan nelayan, benar-benar dijalankan oleh pemerintah.

Kelima, dalam hal rencana renovasi Gelora Bung Karno (GBK) yang diusulkan oleh Kementerian Pemuda dan Olah Raga sebesar 500 miliar, Fraksi PAN secara tegas menolak usulan tersebut, mengingat kewenangan pengelolaan GBK bukan berada di bawah Kementerian Pemuda dan Olah Raga, melainkan berada di bawah pengelolaan Sekretariat Negara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com