Hanif pada acara yang dihadiri oleh Dirut BPJS Ketenagakerjaan Elvyn G Masassya, jajaran direksi dan undangan lainnya, mengatakan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan memberi jaminan kepada buruh bahwa upah mereka akan naik dengan mengacu pada pertumbuhan ekonomi dan inflasi.
Angka pertumbuhan ekonomi yang digunakan adalah periode triwulan III 2014 hingga triwulan II 2015, sehingga genap empat triwulan atau satu tahun. Angka inflasi yang digunakan adalah periode Oktober 2014 hingga September 2015.
Kedua angka tersebut ditambahkan lalu dikalikan upah minimum setempat. Berdasarkan acuan tersebut, Hanif menyatakan upah minimum tahun 2016 yang berlaku pada Januari 2016 akan naik sekitar 11,5 persen.
Kepastian kenaikan upah tersebut akan diumumkan secara resmi oleh pemerintah daerah pada 1 November 2015.
Dia juga mengingatkan kalangan buruh dan masyarakat agar tidak terprovokasi oleh informasi yang menyesatkan karena upah yang ditentukan pemerintah adalah upah minimum untuk pekerja nol-12 bulan kerja.
"Untuk upah di atasnya ditentukan oleh serikat pekerja dan perusahaan melalui forum bipartit," ujar Hanif.
Institut BPJS-TK
Di sisi lain, dia mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan yang membangun gedung delapan lantai sebagai pusat pelatihan bagi karyawannya.
"Ke depan, hanya perusahaan yang menjadikan pekerjanya sebagai aset dan selalu meningkatkan kompetensinya yang menang bersaing, baik di tingkat nasional, maupun global," kata Hanif.
Sementara Elvyn menyatakan bahwa gedung yang dibangun dengan biaya Rp60 miliar itu tidak sekadar mendidik dan melatih karyawan BPJS Ketenagakerjaan, tetapi juga karyawan mitra dan pemangku kepentingan perusahaan.
"Kami bermimpi, tempat ini akan melahirkan, tidak hanya karyawan berkualitas di BPJS Ketenagakerjaan tetapi juga pemimpin di perusahaan-perusahaan dan pemimpin bangsa," ucap Rektor Institut BPJS Ketenagakerjaan tersebut.
Amri Yusuf, Direktur SDM dan Umum BPJS Ketanagakerjaan, menyatakan setiap tahun 2000-3000 karyawan ikut pelatihan dengan biaya sekitar Rp4 miliar hingga Rp8 miliar pertahun.
"Selama ini, kami melatih mereka ditempat yang berbeda. Selalu berpindah-pindah. Bagitu juga ketika harus melakukan uji kepatutan dan kelayakan calon pejabat," kata Dekan Institut BPJS Ketenagakerjaan itu.
Gedung Learning Center itu dilengkapi dengan ruang simulasi pelayanan, bursa efek dan pasar uang pasar modal, dan fasilitas "e-learning".
Fasilitas lainnya, 65 kamar untuk 120 orang di lantai 4, 5 dan 6, ruang kelas di lantai 1, 2 dan 3, auditorium berkapasitas 300 orang, laboratorium bahasa, serta laboratorium komputer.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.