Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut: Api Tak Mungkin Bisa Dipadamkan Tiga Minggu ke Depan

Kompas.com - 23/10/2015, 12:57 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinasi bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan mengungkapkan, pemerintah kini mengalihkan fokus penanganan dari pemadaman kebakaran hutan menjadi operasi kemanusiaan.

Hal ini dilakukan karena berdasarkan prediksi, api tidak akan bisa padam sampai tiga minggu ke depan.

"Kami paham betul masalahnya, kami juga sudah lakukan langkah-langkah. Tapi bahwa api ini tidak mungkin bisa dipadamkan dalam 1-3 minggu ke depan karena kita harus bersama dengan hujan," kata Luhut dalam jumpa pers usai rapat terbatas tentang kebakaran hutan di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (23/10/2015).

Luhut menuturkan, pemerintah sudah melakuan berbagai upaya dengan menurunkan armada seperti pesawat BE 200 untuk melakukan water bombing. (baca: Jokowi: Harus Keras soal Izin Gambut!)

Upaya pemadaman titik api juga dilakukan melalui penyebaran cairan kimia di bawah tanah. Namun, upaya tersebut masih belum menujukkan hasil.

Menurut Luhut, upaya pemadaman juga terkendala tak adanya hujan. Kebakaran diperkirakan akan tetap terjadi karena fenomena El Nino yang sebelumnya diprediksi berakhir pada bulan Oktober, ternyata semakin lama hingga bulan November atau Desember 2015. (baca: Demokrat: Pemerintah Kurang Tanggap dan Terlambat Tangani Kabut Asap)

Dengan panjangnya fenomena El Nino, pemerintah kini mulai memikirkan operasi kemanusiaan untuk melakukan evakuasi penduduk yang berada di kawasan terdampak asap.

"Kami tidak mau ambil risiko. Operasi kemanusiaan sudah siap dilakukan, nanti akan ada inpres yang siapa akan berbuat apa. Presiden perintahkan go ahead untuk jalankan," kata Luhut. (baca: Di Tengah Bencana Asap, Mendikbud Sebut Pendidikan Nomor Dua)

Presiden Jokowi sebelumnya memerintahkan agar semua kementerian fokus menangani dampak akibat kebakaran hutan.

Jokowi menginstruksikan agar evakuasi mulai dilakukan dari perumahan warga menuju ke tempat perlindungan sementara di kantor-kantor pemerintah daerah. (baca: Jokowi Imbau Evakuasi Korban Asap Tak Perlu ke Luar Kota, Cukup di Kantor Pemda)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com