Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menaker Akan Evaluasi Perkembangan Upah TKI di Malaysia

Kompas.com - 22/10/2015, 19:46 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri menyampaikan bahwa pihaknya akan mengevaluasi standar gaji tenaga kerja Indonesia di negara tujuan penempatan, termasuk di Malaysia. Kemenaker akan menuntut kenaikan upah TKI.

"Tentu ini perkembangan gaji di berbagai negara yang jadi tujuan penempatan TKI terus kita evaluasi, termasuk dengan Malaysia. Kita kan masih memproses melalui joint working group kedua negara yang salah satunya tuntutan kita adalah mengenai kenaikan gaji TKI," kata Hanif di Jakarta, Kamis (22/10/2015).

Hanif menanggapi pernyataan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang menilai pengiriman tenaga kerja Indonesia perlu dievaluasi lagi. Menurut Kalla, pengiriman TKI ke Malaysia perlu dievaluasi karena standar gaji TKI di sana tidak jauh berbeda dengan gaji di dalam negeri. (Baca: Kalla Sebut Pengiriman TKI ke Malaysia Tidak Menarik Lagi dari Segi Upah)

"Jadi sekarang ini, gaji pembantu ada yang capai satu, dua juta, tidak ada lagi yang di bawah satu juta, jadi tidak jauh beda, hanya beda 50 persen. Jadi tidak terlalu menarik lagi dari segi upah," kata Kalla saat memberikan pengarahan kepada jajaran Kementerian Tenaga Kerja di Kantor Kementerian Tenaga Kerja di Jakarta, Kamis (22/10/2015).

Selain gajinya yang tidak berbeda jauh, TKI di Malaysia masih harus menghadapi perbedaan budaya dan jauh dari keluarga. Atas dasar itu, Kalla menilai lebih baik jika TKI tersebut bekerja di negaranya sendiri. Wapres bahkan menilai lebih baik jika porsi pengiriman tenaga kerja ke Malaysia dikurangi.

"Kecuali dia mau kasih gaji yang sama dengan negara lain yang lebih besar. Tetapi kalau gaji 700, 600 Ringgit, hanya beda Rp 1 juta dengan di Jakarta, ongkos ke sana juga lebih tinggi dari Rp 1 juta," ujar Kalla.

Diakui Kalla, sebelumnya warga negara Indonesia berbondong-bondong dikirim ke Malaysia untuk memperoleh lapangan pekerjaan. Namun, menurut dia, kondisi perekonomian dalam negeri yang semakin maju kini menjadikan upah pekerja sektor rumahan meningkat.

Kalla optimistis upah pekerja sektor rumah tangga dalam negeri bisa semakin tinggi jika industri terus berkembang. Atas dasar itu, Wapres menekankan pentingnya pertumbuhan industri. Ia berpendapat bahwa pertumbuhan industri mampu membuka lapangan pekerjaan lebih luas.

Di samping itu, lanjut Kalla, lapangan kerja di bidang industri bisa memberikan penghasilan yang lebih besar dibandingkan dengan pekerjaan di sektor pertanian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MA Perintahkan KPU Cabut Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah

MA Perintahkan KPU Cabut Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
RSUD di Musi Rawas Utara Kekurangan Listrik, Jokowi Langsung Telepon Dirut PLN

RSUD di Musi Rawas Utara Kekurangan Listrik, Jokowi Langsung Telepon Dirut PLN

Nasional
Politik Uang: Sanderaan Demokrasi

Politik Uang: Sanderaan Demokrasi

Nasional
Tinjau RSUD Rupit, Jokowi Senang Tak Ada Keluhan Kurang Dokter Spesialis

Tinjau RSUD Rupit, Jokowi Senang Tak Ada Keluhan Kurang Dokter Spesialis

Nasional
Kemenlu: 14 WNI Ditangkap Kepolisian Hong Kong, Diduga Terlibat Pencucian Uang

Kemenlu: 14 WNI Ditangkap Kepolisian Hong Kong, Diduga Terlibat Pencucian Uang

Nasional
Jokowi Minta Polri Transparan Usut Kasus 'Vina Cirebon'

Jokowi Minta Polri Transparan Usut Kasus "Vina Cirebon"

Nasional
Hakim MK Bingung Saksi Parpol yang Diusir KPPS Tak Punya Surat Presiden

Hakim MK Bingung Saksi Parpol yang Diusir KPPS Tak Punya Surat Presiden

Nasional
Nayunda Jadi Honorer Kementan Masuk Kerja 2 Hari, tapi Digaji Setahun

Nayunda Jadi Honorer Kementan Masuk Kerja 2 Hari, tapi Digaji Setahun

Nasional
Komisi III DPR Sebut Usia Pensiun Polri Direvisi agar Sama dengan ASN

Komisi III DPR Sebut Usia Pensiun Polri Direvisi agar Sama dengan ASN

Nasional
Jokowi Teken Susunan 9 Nama Pansel Capim KPK

Jokowi Teken Susunan 9 Nama Pansel Capim KPK

Nasional
Minta Intelijen Petakan Kerawanan Pilkada di Papua, Menko Polhukam: Jangan Berharap Bantuan dari Wilayah Lain

Minta Intelijen Petakan Kerawanan Pilkada di Papua, Menko Polhukam: Jangan Berharap Bantuan dari Wilayah Lain

Nasional
Antisipasi Konflik Israel Meluas, Kemenlu Siapkan Rencana Kontigensi

Antisipasi Konflik Israel Meluas, Kemenlu Siapkan Rencana Kontigensi

Nasional
Cak Imin Sebut Dukungan Negara Eropa untuk Palestina Jadi Pemantik Wujudkan Perdamaian

Cak Imin Sebut Dukungan Negara Eropa untuk Palestina Jadi Pemantik Wujudkan Perdamaian

Nasional
Polri Ungkap Identitas Anggota Densus 88 yang Buntuti Jampidsus, Berpangkat Bripda

Polri Ungkap Identitas Anggota Densus 88 yang Buntuti Jampidsus, Berpangkat Bripda

Nasional
Revisi UU Polri, Polisi Bakal Diberi Wewenang Spionase dan Sabotase

Revisi UU Polri, Polisi Bakal Diberi Wewenang Spionase dan Sabotase

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com