Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat Minta Pelaku Kejahatan Seksual Anak Dihukum Mati

Kompas.com - 21/10/2015, 17:13 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kriminolog sekaligus pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel menilai, hukuman baru bagi pelaku kejahatan seksual anak, yakni dengan disuntikkan hormon perempuan, tak akan efektif.

"Mengapa (pelaku kejahatan seksual pada anak) tidak dihukum mati saja?" ujar Reza, Rabu (21/10/2015).

Reza menilai bahwa rangsangan seksual pelaku terhadap korbannya, yakni anak-anak, bukan hanya disebabkan sebatas hormon saja, melainkan juga faktor fantasi. 'Predator anak' yang sudah 'lumpuh' hormon seksualnya, sebut Reza, bisa menggunakan cara lain untuk tetap menjaga fantasinya. Misalnya mendorong orang lain untuk membantu menyalurkannya hasrat seksual.

"Apalagi hormon testoteron (hormon yang ada pada laki-laki) artifisial sangat bisa dibeli umum," ujar Reza.

Jika keberadaan 'predator anak' ini masih bisa eksis dengan cara-cara demikian, lanjut Reza, artinya pemerintah sia-sia membuang-buang APBN hanya untuk 'merawat' 'predator anak'.

"Apa rela? Tidak kan? Selain itu metode injeksi itu memunculkan efek samping kesehatan bagi pelaku. Apa rela juga Kartu Indonesia Sehat (KIS) pemerintah dibiarkan untuk membiayai itu?" lanjut dia. (Baca: Setuju Kebiri untuk Paedofil, Presiden Jokowi Akan Terbitkan Perppu)

Reza menganggap harus ada hukuman yang benar-benar membuat jera pelaku. Hukuman mati, menurut Reza, merupakan hukuman yang mampu membuat 'shock therapy' bagi 'predator anak' yang masih berkeliaran.

Sebelumnya, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengungkapkan, pemerintah tengah menyiapkan draf Perppu yang mengatur soal hukuman menyuntikan hormon perempuan bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak. (Baca: Jaksa Agung: Pelaku Kejahatan Seksual Akan Disuntik Hormon Perempuan)

Penambahan hukuman ini juga didukung oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Bahkan, KPAI melalui siaran persya menyebut bahwa Presiden Joko Widodo menyetujui aturan baru tersebut. Namun hingga saat ini Jokowi belum berkomentar langsung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Nasional
Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Nasional
Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

Nasional
Jokowi Kunker ke Kalimantan Tengah untuk Cek Bantuan Pompa Air

Jokowi Kunker ke Kalimantan Tengah untuk Cek Bantuan Pompa Air

Nasional
Saat Kominfo Mengaku Tak Takut terhadap Peretas PDN yang Minta Rp 131 Miliar, Klaim Pegawainya Kerja 24 Jam

Saat Kominfo Mengaku Tak Takut terhadap Peretas PDN yang Minta Rp 131 Miliar, Klaim Pegawainya Kerja 24 Jam

Nasional
Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

Nasional
Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN Besok, Tuntut Penjelasan soal PDN Diserang

Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN Besok, Tuntut Penjelasan soal PDN Diserang

Nasional
Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Langsung Sasar Bandar, Prioritaskan Pencegahan

Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Langsung Sasar Bandar, Prioritaskan Pencegahan

Nasional
Pendaftaran Capim dan Dewas KPK 2024-2929 Mulai Dibuka

Pendaftaran Capim dan Dewas KPK 2024-2929 Mulai Dibuka

Nasional
PKK sampai Karang Taruna Dilibatkan Buat Perangi Judi 'Online'

PKK sampai Karang Taruna Dilibatkan Buat Perangi Judi "Online"

Nasional
4 Bandar Besar Judi 'Online' di Dalam Negeri Sudah Terdeteksi

4 Bandar Besar Judi "Online" di Dalam Negeri Sudah Terdeteksi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Pertemuan Presiden PKS dan Ketum Nasdem Sebelum Usung Sohibul | 3 Anak Yusril Jadi Petinggi PBB

[POPULER NASIONAL] Pertemuan Presiden PKS dan Ketum Nasdem Sebelum Usung Sohibul | 3 Anak Yusril Jadi Petinggi PBB

Nasional
Tanggal 29 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Belajar dari Peretasan PDN, Pemerintah Ingin Bangun Transformasi Digital yang Aman dan Kuat

Belajar dari Peretasan PDN, Pemerintah Ingin Bangun Transformasi Digital yang Aman dan Kuat

Nasional
Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton ke Baja Disebut Disetujui Menteri PUPR

Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton ke Baja Disebut Disetujui Menteri PUPR

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com