Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istri dan Keluarga Jero Disebut Sering Jalan-jalan dengan Uang DOM

Kompas.com - 19/10/2015, 18:14 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Staf Biro Keuangan Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata, Maesaroh mengaku mengetahui bahwa ada bagian uang dari Dana Operasional Menteri yang digunakan oleh mantan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Jero Wacik untuk kepentingan keluarga. Hal tersebut diutarakannya saat bersaksi dalam perkara penyalahgunaan DOM dengan terdakwa Jero Wacik.

"Pernah buat kesaksian, ada uang muka DOM yang digunakan perjalanan ibu menteri dan keluarga?" tanya jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (19/10/2015).

"Iya," jawab Maesaroh singkat.

Maesaroh mengaku mengetahui penggunaan DOM tersebut dari Kepala Sub Bagian Tata Usaha (TU) Menteri, Siti Alfiah alias Evi. Saat itu, Evi mengaku kebingungan bagaimana mengajukan pertanggungjawaban atas pengeluaran yang tidak bisa ditutupi dengan DOM.

Akhirnya, mereka sepakat membuat laporan pertanggungjawaban perjalanan dinas fiktif untuk menutupinya.

"Pada saat itu, ada disposisi, untuk menanyakan hal untuk apa (pengeluaran itu). Dari TU menteri, itu untuk menutupi perjalanan ibu menteri dan keluarganya," kata Maesaroh.

Maesaroh pernah menegur Evi karena meminta lagi pencairan uang DOM, padahal pencairan sebelumnya belum dipertanggungjawabkan. Namun, Maesaroh selaku Pejabat Pembuat Komitmen DOM tetap saja mencairkannya.

"Uang muka setelah diambil pertanggungjawabkannya ke PPK, baru ke bendahara," tutur Maesaroh.

Sebelumnya, mantan Kepala Bagian Tata Usaha Pimpinan Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata, Luh Ayu Rusminingsih mengatakan, dia pernah membuat laporan pertanggungjawaban fiktif dan menggelembungkan anggaran penggunaan DOM oleh Jero Wacik.

Ayu mengaku terpaksa melakukan hal tersebut demi menutupi penggunaan DOM oleh Jero yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kepada Biro Keuangan. Ayu mengaku Jero kerap menggunakan DOM untuk kepentingan lainnya, misalnya perjalanan keluarga ke luar negeri atau ongkos studi anak Jero.

Menurut Ayu, biaya keberangkatan Jero dan keluarganya tersebut bukan perjalanan dinas sehingga tidak bisa ditutupi oleh DOM. Namun, Jero tetap menggunakan DOM untuk kepergian tersebut.

Akhirnya, Ayu dan bawahannya berinisiatif menutupinya dengan laporan pertanggungjawaban fiktif.

Jero Wacik didakwa menyalahgunakan dana operasional selama menjabat sebagai menteri tahun 2008-2011. Menurut jaksa penuntut umum, Jero telah memperkaya diri sebanyak Rp 7.337.528.802 dan keluarganya sebesar Rp 1.071.088.347. Dengan demikian, total dana operasional menteri (DOM) yang dinikmati Jero dan keluarganya sebesar Rp 8.408.617.149.

Atas perbuatannya, Jero dijerat Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 65 ayat (1) KUH Pidana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com