Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sarjana yang Diwisuda Diusulkan Nyatakan Janji Tidak Korupsi

Kompas.com - 29/09/2015, 22:50 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gerakan Antikorupsi (GAK) yang digagas sejumlah alumni perguruan tinggi mengusulkan agar setiap lulusan perguruan tinggi menyatakan janjinya ketika diwisuda untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi. Mereka diusulkan mendatangani dokumen semacam paka integritas. Jika melakukan korupsi, lulusan perguruan tinggi itu harus berani mengembalikan gelar akademisnya.

"Sarjana baru yang baru dilantik, mereka harus membuat suatu janji yang menyatakan di mana pun mereka ditempatkan nantinya, mereka tidak korupsi. Ada keinginan bahwa mereka bersedia kalau terbukti korupsi, mereka mengembalikan gelar akademisnya," kata Koordinator GAK yang juga alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia Rudy Johannes di Kampus UI Salemba, Jakarta, Selasa (29/9/2015).

Hari ini, sejumlah alumni perguruan tinggi mendeklarasikan GAK di Kampus UI Salemba. Deklarasi dihadiri sejumlah pengurus dan aktivis ikatan alumni perguruan tinggi, badan eksekutif mahasiswa, akademisi, dan sejumlah perwakilan organisasi antikorupsi seperti Indonesia Corruption Watch dan Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada Hadir pula dalam deklarasi ini, mantan Ketua Badan pemeriksa Keuangan Anwar Nasution, sosiolog Imam Prasodjo, serta anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Betty Alisjahbana.

"GAK hadir bersama masyarakat untuk mendukung dan mengawal Trisula penanggulangan korupsi oleh Polri, Kejaksaan, dan KPK yang bersih dari korupsi, kolusi, nepotisme, serta proses peradilan yang jujur, adil, tanpa tebang pilih dengan menjatuhkan vonis yang benar-benar memberikan efek jera, dan kemudian pelaksanaan hukumannya harus tuntas tanpa resmisi karena korupsi adalah kejahatan luar biasa," kata Rudy.

Dalam acara tersebut, alumni sejumlah perguruan tinggi itu juga mendeklarasikan empat poin yang mendasari visi serta misi GAK. Poin pertama, pegiat GAK menyatakan bahwa korupsi menghambat pencapaian tujuan nasional sehingga harus dilawan seluruh elemen bangsa.

Kedua, pencegahan dan penindakan kourpsi tidak dapat dipisahkan dari tindak pidana pencucian uang hasil korupsi. Ketiga, kejujuran, integritas, dan transparansi dalam kehidupan sehari-hari harus dimulai dari keluarga, serta harus ditunjung tinggi sebaagai basis penanggulangan korupsi, terutama korupsi yang dilakukan para pemimpin negeri. Poin keempat, pegiat GAK menyatakan bahwa persyaratan efektivitas penanggulangan korupsi adalah kuatnya Trisula, yakni Polri, Kejaksaan dan KPK yang bersih dari korupsi.

Penguatan Trisula tersebut juga harus didukung dengan penguatan lembaga lainnya, termasuk lembaga peradilan serta disertai dengan pelaksanaan hukum yang memberikan efek jera.

Betty Alisjahbana yang juga menjadi bagian GAK menuturkan bahwa gerakan itu berawal dari spontanitas alumni dan mahasiswa perguruan tinggi yang pernah berkumpul di Gedung KPK untuk memberikan dukungan kepada pimpinan KPK pada 18 Februari lalu. Ketika itu, hadir sejumlah perwakilan perguruan tinggi, di antaranya UI, Institut Teknologi Bandung, Institut Pertanian Bogor, Universitas Gadjah Mada, Universitas Padjadjaran, Institut Teknologi Sepuluh November, dan UPN Veteran. Mereka ketika itu mendukung penyelamatan KPK, reformasi Polri, dan meminta upaya kriminalisasi terhadap pimpinan KPK dihentikan.

"Kita menyatakan keprihatinan ketika salah satu komisioner KPK dikiriminalkan. Sejak itu kegiatan kita bergulir, banyak bersamaan, banyak teman, salah satunya deklarasi di Bandung," kata Betty.

Aksi GAK terus berlanjut, termasuk melakukan pertemuan dengan pimpinan KPK. Pegiat GAK juga mengaku turut mengawal pembentukan Pansel KPK dengan mengajukan sejumlah nama dalam pertemuannya dengan Presiden Joko Widodo pada 25 Mei lalu. Kegiatan terus dilakukan dalam bentuk kajian akan korupsi di tanah air, diskusi, serta aksi lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pertamina Gandeng JCCP untuk Hadapi Tantangan Transisi Energi

Pertamina Gandeng JCCP untuk Hadapi Tantangan Transisi Energi

Nasional
Imbas Kecelakaan di Subang, Muhadjir: Jangan Menyewa Bus Kecuali Betul-betul Bisa Dipercaya

Imbas Kecelakaan di Subang, Muhadjir: Jangan Menyewa Bus Kecuali Betul-betul Bisa Dipercaya

Nasional
Antisipasi Rumor, Fahira Idris Minta Penyelenggara dan Legislator Klarifikasi Penerapan KRIS secara Komprehensif

Antisipasi Rumor, Fahira Idris Minta Penyelenggara dan Legislator Klarifikasi Penerapan KRIS secara Komprehensif

Nasional
Kenaikan Beras Tak Setinggi Negara Lain, Jokowi: Patut Disyukuri Lho...

Kenaikan Beras Tak Setinggi Negara Lain, Jokowi: Patut Disyukuri Lho...

Nasional
3 Kriteria Jemaah Haji yang Bisa Dibadalhajikan: Wafat, Sakit dan Gangguan Jiwa

3 Kriteria Jemaah Haji yang Bisa Dibadalhajikan: Wafat, Sakit dan Gangguan Jiwa

Nasional
Nurul Ghufron Beri Sinyal Kembali Ikut Seleksi Capim KPK 2024-2029

Nurul Ghufron Beri Sinyal Kembali Ikut Seleksi Capim KPK 2024-2029

Nasional
Kecelakaan Bus 'Studi Tour', Muhadjir: Saya Kaget, Setelah Berakhir Mudik Malah Ada Kejadian

Kecelakaan Bus "Studi Tour", Muhadjir: Saya Kaget, Setelah Berakhir Mudik Malah Ada Kejadian

Nasional
Minta Polri Adaptif, Menko Polhukam: Kejahatan Dunia Maya Berkembang Pesat

Minta Polri Adaptif, Menko Polhukam: Kejahatan Dunia Maya Berkembang Pesat

Nasional
KSAL Berharap TKDN Kapal Selam Scorpene Lebih dari 50 Persen

KSAL Berharap TKDN Kapal Selam Scorpene Lebih dari 50 Persen

Nasional
Segera Kunjungi Lokasi Banjir Sumbar, Menko PMK: Kita Carikan Solusi Permanen Agar Tak Berulang

Segera Kunjungi Lokasi Banjir Sumbar, Menko PMK: Kita Carikan Solusi Permanen Agar Tak Berulang

Nasional
Baleg Ajukan Revisi UU Kementerian Negara sebagai RUU Kumulatif Terbuka

Baleg Ajukan Revisi UU Kementerian Negara sebagai RUU Kumulatif Terbuka

Nasional
Buka Opsi Sebar Satkalsel, KSAL: Tunggu Kapal Selamnya Banyak Dulu

Buka Opsi Sebar Satkalsel, KSAL: Tunggu Kapal Selamnya Banyak Dulu

Nasional
Khofifah: Guru Besar Usul Pembentukan Kementerian Pendidikan Tinggi, Teknologi, dan Inovasi

Khofifah: Guru Besar Usul Pembentukan Kementerian Pendidikan Tinggi, Teknologi, dan Inovasi

Nasional
Dewas KPK: Nurul Ghufron Teman dari Mertua Pegawai Kementan yang Dimutasi

Dewas KPK: Nurul Ghufron Teman dari Mertua Pegawai Kementan yang Dimutasi

Nasional
PKS Sebut Presidensialisme Hilang jika Jumlah Menteri Diatur UU

PKS Sebut Presidensialisme Hilang jika Jumlah Menteri Diatur UU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com