Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KIP: Jangan Sampai Kebijakan Justru Melindungi Korupsi

Kompas.com - 28/09/2015, 17:01 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) Abdulhamid Dipopramono menilai, arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar penegak hukum tidak memublikasikan proses hukum hingga tahapannya mencapai penuntutan dianggap tidak tepat. Menurut Hamid, keputusan itu bisa saja membuat penegak hukum melindungi koruptor karena prosesnya yang tidak transparan.

"Saya baca pernyataan Pak Badrodin, kami concern soal ini. Dengan adanya peraturan itu, maka harus hati-hati karena bisa jadi malah melindungi orang korupsi, sampai harus dibuat peraturan," ucap Hamid di Jakarta, Senin (28/9/2015).

Dia menuturkan, untuk proses hukum, memang informasi yang disampaikan ke publik tidak bisa terlalu terang benderang karena akan mengganggu proses investigasi. Di dalam undang-undang tentang keterbukaan informasi publik, sebut Hamid, juga disebutkan informasi hukum tidak bisa diungkap apabila berpotensi ada penghilangan barang bukti, ancaman terhadap penyidik, hingga pelaku melarikan diri.

"Nah, penegak hukum harus buktikan apakah memang memenuhi syarat untuk ditutupi. Kami pun berhak menggugatnya dan melakukan uji konsekuensi terhadap dampaknya seperti apa," ucap Hamid.

Menurut dia, seharusnya peraturan itu untuk menutupi proses investigasi di kepolisian, kecuali penuntutan tidak perlu ada. Pasalnya, Hamid melihat selama ini penegak hukum kerap mengungkap kasus hukum yang masih dalam proses penyidikan dan ternyata tak mengganggu tahapan investigasi yang ada.

Dia pun mempertanyakan alasan pemerintah menutup kasus hukum pejabat tertentu lantaran khawatir proyek pembangunan mangkrak. Jika pemerintah tetap menerbitkan regulasi yang membatasi akses informasi itu, KIP mengaku siap menggugat peraturan itu.

"Alasannya tidak masuk akal. Apakah benar karena itu (dipublikasikan) maka programnya berhenti, apa jangan-jangan karena memang orangnya kinerjanya nggak benar," ungkap Hamid.

Pemerintah berencana menerbitkan regulasi terkait percepatan proyek strategis nasional. Salah satu poin di dalam peraturan itu adalah penegak hukum tidak boleh memublikasikan secara luas materi perkara, dari tingkat penyelidikan hingga pada tahap penyidikan. Selain itu, penegak hukum juga tidak boleh memublikasikan nama tersangka hingga masuk ke penuntutan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kondisi Tenda Jemaah Haji Memprihatikan, Gus Muhaimin Serukan Revolusi Penyelenggaraan Haji

Kondisi Tenda Jemaah Haji Memprihatikan, Gus Muhaimin Serukan Revolusi Penyelenggaraan Haji

Nasional
Pakar Sebut Tak Perlu Ada Bansos Khusus Korban Judi 'Online', tapi...

Pakar Sebut Tak Perlu Ada Bansos Khusus Korban Judi "Online", tapi...

Nasional
Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

Nasional
Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

Nasional
Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Nasional
Kasus WNI Terjerat Judi 'Online' di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Kasus WNI Terjerat Judi "Online" di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Nasional
Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Nasional
Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Nasional
MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

Nasional
Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Nasional
Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Nasional
Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Nasional
Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Nasional
DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

Nasional
Punya Kinerja Baik, Pertamina Raih Peringkat 3 Perusahaan Terbesar Fortune 500 Asia Tenggara 2024

Punya Kinerja Baik, Pertamina Raih Peringkat 3 Perusahaan Terbesar Fortune 500 Asia Tenggara 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com