Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Tak Mau Komentari Urusan Kenaikan Tunjangan DPR

Kompas.com - 17/09/2015, 14:06 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo tidak mau berkomentar banyak tentang keputusan pemerintah menaikkan tunjangan bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Jokowi mengaku belum tahu bahwa Menteri Keuangan telah menyetujuinya, meski kenaikan tunjangan itu tak sebesar usulan DPR.

"Urusan yang di sana," ujar Jokowi singkat di Istana Merdeka, Kamis (17/9/2015).

Saat wartawan kembali menanyakan tentang keputusan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro yang menyetujui usulan kenaikan tunjangan itu, Jokowi kembali menjawab singkat. "Tanyakan ke Menkeu, saya belum tahu," kata dia.

Kementerian Keuangan melalui surat Nomor S-520/MK.02/2015 telah menyetujui kenaikan dana anggaran tersebut, meskipun angkanya di bawah usulan DPR. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menilai bahwa kenaikan adalah sesuatu yang wajar dan tidak perlu dibesar-besarkan.

"Kan (lembaga) yang lain juga naik kok," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/9/2015).

Bambang tidak mau menjelaskan secara pasti saat ditanya alasan pemerintah menyetujui kenaikan tunjangan tersebut. Bambang juga enggan mengaitkan kenaikan tunjangan tersebut dengan kondisi ekonomi Indonesia yang sedang melemah saat ini.

"Semua lembaga melakukan penyesuaian tunjangan termasuk KPK, termasuk KPU," ucap dia.

Berikut kenaikan tunjangan yang diusulkan DPR dan tunjangan yang disetujui Kemenkeu, seperti dikutip harian Kompas:

1. Tunjangan kehormatan 
a) Ketua badan/komisi: DPR mengusulkan Rp 11.150.000, yang disetujui Rp 6.690.000. 
b) Wakil ketua: DPR mengusulkan Rp 10.750.000, disetujui Rp 6.460.000. 
c) Anggota: DPR mengusulkan Rp 9.300.000, disetujui Rp 5.580.000.

2. Tunjangan komunikasi intensif 
a) Ketua badan/komisi: DPR mengusulkan Rp 18.710.000, disetujui Rp 16.468.000. 
b) Wakil ketua: DPR mengusulkan Rp 18.192.000, disetujui Rp 16.009.000. 
c) Anggota: DPR mengusulkan Rp 17.675.000, disetujui Rp 15.554.000.

3. Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan 
a) Ketua komisi/badan: DPR mengusulkan Rp 7.000.000, disetujui Rp 5.250.000. 
b) Wakil ketua komisi/badan: DPR mengusulkan Rp 6.000.000, disetujui Rp 4.500.000. 
c) Anggota: DPR mengusulkan Rp 5.000.000, disetujui Rp 3.750.000.

4. Bantuan langganan listrik dan telepon 
DPR mengusulkan Rp 11.000.000, disetujui Rp 7.700.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pansel Diminta Coret Capim KPK yang Buruk, Jangan Sampai Lolos ke DPR

Pansel Diminta Coret Capim KPK yang Buruk, Jangan Sampai Lolos ke DPR

Nasional
Bertolak ke Riau, Presiden Jokowi Bakal Resmikan Tol dan Sistem Pengelolaan Air

Bertolak ke Riau, Presiden Jokowi Bakal Resmikan Tol dan Sistem Pengelolaan Air

Nasional
Soal Putusan MA, Pakar: Pertimbangan Hukum Hakim Sangat Dangkal

Soal Putusan MA, Pakar: Pertimbangan Hukum Hakim Sangat Dangkal

Nasional
Survei Kepuasan Pelanggan Antam Naik pada 2023

Survei Kepuasan Pelanggan Antam Naik pada 2023

Nasional
4 Terdakwa Kasus Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Vonis Hari Ini

4 Terdakwa Kasus Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Vonis Hari Ini

Nasional
Secepat Kilat MA Ubah Aturan Batas Usia Kepala Daerah yang Buka Jalan Kaesang Jadi Cagub

Secepat Kilat MA Ubah Aturan Batas Usia Kepala Daerah yang Buka Jalan Kaesang Jadi Cagub

Nasional
Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Nasional
Momen Jokowi 'Nge-mal' di Sumsel, Ajak Bocah Makan 'Snack' di Mejanya

Momen Jokowi "Nge-mal" di Sumsel, Ajak Bocah Makan "Snack" di Mejanya

Nasional
Pansel Capim KPK: Komposisi Dianggap Bermasalah, Diingatkan Jangan Loloskan Calon Titipan

Pansel Capim KPK: Komposisi Dianggap Bermasalah, Diingatkan Jangan Loloskan Calon Titipan

Nasional
Perkuatan Komando dan Interoperabilitas di Kawasan Laut China Selatan

Perkuatan Komando dan Interoperabilitas di Kawasan Laut China Selatan

Nasional
Penguntitan Jampidsus Dianggap Selesai, Anggota Densus Tidak Disanksi

Penguntitan Jampidsus Dianggap Selesai, Anggota Densus Tidak Disanksi

Nasional
Pansel Capim KPK 2024-2029 Didominasi Unsur Pemerintah

Pansel Capim KPK 2024-2029 Didominasi Unsur Pemerintah

Nasional
Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Nasional
Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Nasional
Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com