Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri Minta Anang Iskandar Tak Audit Kasus "Warisan" Budi Waseso

Kompas.com - 17/09/2015, 10:21 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti menilai, Kepala Bareskrim Polri Komjen (Pol) Anang Iskandar tidak perlu mengaudit atau mengevaluasi kasus-kasus yang "diwariskan" pendahulunya, Komjen (Pol) Budi Waseso.

"Tak perlu diaudit. Sekarang tuntut saja kasus-kasus yang sudah diproses selama Pak Budi Waseso untuk diselesaikan," ujar Badrodin, di Kompleks Mabes Polri, Kamis (17/9/2015) pagi.

Badrodin menanggapi adanya permintaan untuk mengevaluasi kasus-kasus yang ditangani pada masa Budi Waseso. Hal itu untuk melihat apakah ada unsur pelanggaran prosedur hukum dalam proses penanganannya. Akan tetapi, Badrodin berpandangan, hal itu tak perlu dilakukan.  

"Kalau dipercepat prosesnya sampai ke tahap pengadilan, itu saja sudah menunjukkan apa yang dilakukan benar kan. Itu saja sudah jadi ukuran," lanjut Badrodin.

Oleh karena itu, ia mengaku sudah memerintahkan penyidik untuk mempercepat penanganan kasus pada masa Budi.

"Perintah saya jelas. Kepada Kabareskrim yang baru, segera lakukan inventarisir kasus-kasus yang belum selesai, segera diselesaikan. Kalau kurang penyidik, tambahkan penyidiknya," ujar Badrodin.

Sebelumnya, sejumlah pegiat antikorupsi meminta Anang sebagai pengganti Budi Waseso untuk mengaudit atau mengevaluasi perkara yang diusut pendahulunya. Alasannya, Budi dianggap banyak melakukan kriminalisasi, terutama kepada aktivis antikorupsi dan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Urgensi evaluasi penyidikan diperlukan karena Anang menduduki posisi baru. Dia tidak mengikuti kasus (yang diusut Buwas)," ujar pengacara publik dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Ichsan Zikry, beberapa waktu lalu.

LBH mencatat, setidaknya ada 49 kasus yang menjerat aktivis antikorupsi sejak penetapan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka oleh KPK hingga hakim Sarpin Rizaldi memutuskan KPK tidak berhak menyidik kasus Budi. Kasus-kasus itu dianggap bentuk kriminalisasi. Anang sendiri belum berkomentar setelah LBH menuntut demikian. Namun, sehari usai dipilih menjadi Kabareskrim menggantikan Buwas, ke pada wartawan, Anang sempat mengatakan akan mengaudit kasus-kasus 'warisan' Buwas.

"Ya, kita rencanakan yang terbaik ke depan. Kita pasti akan melakukan audit, gunakan waktu yang cukup untuk mempelajari," ujar Anang.

Hingga saat ini, wacana tersebut belum terrealisasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com