Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPD Nilai Token Listrik Sulitkan Masyarakat Pelosok

Kompas.com - 16/09/2015, 22:06 WIB
Dylan Aprialdo Rachman

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Ketua Komite II Dewan Perwakilan Daerah, Ahmad Nawardi, menilai keberadaan token listrik yang diluncurkan oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN) menyulitkan masyarakat desa yang tinggal di daerah pelosok. Menurut dia, token listrik menjadi suatu kebutuhan sekaligus beban bagi masyarakat pelosok di tengah krisis ekonomi saat ini.

“Misal di daerah Madura atau Pacitan yang di pelosok-pelosok ini, kalau beli token lewat tetangga pasti harganya lebih mahal. Artinya kalo harganya Rp 100.000, beli di tetangga bisa dimahalin jadi Rp 110.000, harus menambah Rp 10.000, Rp 5.000 untuk tambah ongkos transportasi beli pulsa ke kota,” kata Ahmad dalam sebuah diskusi di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (16/9/2015).

Ahmad menuturkan, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui penggunaan token listrik. Selain itu, PLN juga bersikap tidak transparan dalam menyediakan informasi terkait penetapan harga token listrik.

“Dikira pulsa listrik sama kayak beli pulsa telepon. PLN juga tidak transparan dalam menentukan tarif pulsa listrik yang ada. PLN juga tidak menyampaikan kepada publik berapa keuntungannya, berapa keuntungan yang didapat provider, berapa keuntungan yang didapat mitra-mitra kerja PLN, dan hal-hal lain,” kata dia.

Selain persoalan mahalnya harga token listrik, Ahmad menyebutkan permasalahan lainnya yaitu pemaksaan yang dilakukan oleh PLN terhadap masyarakat untuk menggunakan token listrik tanpa mendapatkan informasi detail seputar penetapan harga dan penggunaanya.

“Masyarakat dipaksa untuk membeli token tanpa masyarakat tahu berapa keuntungan, berapa yang harus dikeluarkan, pemaksaan ini menurut saya tidak benar. Saya sepakat dengan Pak Rizal Ramli agar PLN menyediakan pilihan bagi masyarakat dalam memilih apakah menggunakan token atau meteran,” ujarnya.

Menurut Ahmad, penggunaan listrik melalui sistem meteran jauh lebih murah dibandingkan dengan sistem token yang baru ini. Hal ini membuat masyarakat kalangan pedesaan dan daerah pelosok menyesal setelah menggunakan token listrik tersebut.

“Masyarakat ketika sudah awal-awal dulu di daerah, masyarakat tertarik. Tapi setelah tahu token lebih mahal, masyarakat tidak bisa kembali menggunakan meteran, ini yang sebenarnya menurut saya pemaksaan yang dilakukan oleh PLN,” ucapnya.

Ahmad menyarankan agar penetapan harga token listrik di perkotaan dan di pedesaan harus dibedakan karena tingkat daya beli yang berbeda. Selain itu, PLN perlu menyediakan tempat-tempat penjualan token listrik yang bisa mencapai wilayah pedesaan dan pelosok agar bisa dijangkau oleh masyarakat sekitar.

Kemudian, PLN harus memperbaiki pelayanannya serta menjalin kerjasama dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Usaha Milik Desa hingga Koperasi Unit Desa untuk meningkatkan distribusi token listrik bagi masyarakat setempat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ulang Tahun Tagana, Risma: Saya Saksi Relawan Bertugas Tanpa Pamrih...

Ulang Tahun Tagana, Risma: Saya Saksi Relawan Bertugas Tanpa Pamrih...

Nasional
176 Pasangan Lansia di Aceh Utara Difasilitasi Isbat Nikah, Risma: Permudah Pemberian Bantuan

176 Pasangan Lansia di Aceh Utara Difasilitasi Isbat Nikah, Risma: Permudah Pemberian Bantuan

Nasional
Mengaku Khilaf Terima Uang Rp 40 Miliar, Achsanul Qosasi Ingin Dimaafkan karena Merasa Berjasa

Mengaku Khilaf Terima Uang Rp 40 Miliar, Achsanul Qosasi Ingin Dimaafkan karena Merasa Berjasa

Nasional
Kemensos: Banyak Lansia di Aceh Utara Masih Takut Operasi Katarak

Kemensos: Banyak Lansia di Aceh Utara Masih Takut Operasi Katarak

Nasional
Sampaikan Nota Pembelaan, Achsanul Qosasi Pamer Dapat Penghargaan Bintang Jasa Utama

Sampaikan Nota Pembelaan, Achsanul Qosasi Pamer Dapat Penghargaan Bintang Jasa Utama

Nasional
Bacakan Pledoi, Achsanul Qosasi Klaim Berperan Kembalikan Hotel Sultan dan TMII ke Negara

Bacakan Pledoi, Achsanul Qosasi Klaim Berperan Kembalikan Hotel Sultan dan TMII ke Negara

Nasional
Ketua KPK Perintahkan Segera Nyatakan Banding Putusan Sela Kasus Gazalba

Ketua KPK Perintahkan Segera Nyatakan Banding Putusan Sela Kasus Gazalba

Nasional
Nasdem Siapkan Sejumlah Nama untuk Pilkada Jabar, Ada Muhammad Farhan dan Saan Mustopa

Nasdem Siapkan Sejumlah Nama untuk Pilkada Jabar, Ada Muhammad Farhan dan Saan Mustopa

Nasional
Kemensos Bantu 392 Lansia Operasi Katarak Gratis di Aceh Utara

Kemensos Bantu 392 Lansia Operasi Katarak Gratis di Aceh Utara

Nasional
Anggota DPR Sebut Tak Ada soal Dwifungsi TNI dalam RUU TNI

Anggota DPR Sebut Tak Ada soal Dwifungsi TNI dalam RUU TNI

Nasional
Buka Sekolah Pemimpin Perubahan, Cak Imin Harap PKB Tetap Kontrol Kinerja Eksekutif-Legislatif

Buka Sekolah Pemimpin Perubahan, Cak Imin Harap PKB Tetap Kontrol Kinerja Eksekutif-Legislatif

Nasional
KPK Cegah 2 Orang Bepergian ke Luar Negeri Terkait Kasus di PGN

KPK Cegah 2 Orang Bepergian ke Luar Negeri Terkait Kasus di PGN

Nasional
DKPP Lantik 21 Tim Pemeriksa Daerah PAW dari 10 Provinsi

DKPP Lantik 21 Tim Pemeriksa Daerah PAW dari 10 Provinsi

Nasional
Ahmad Sahroni dan Pedangdut Nayunda Nabila Jadi Saksi di Sidang SYL Besok

Ahmad Sahroni dan Pedangdut Nayunda Nabila Jadi Saksi di Sidang SYL Besok

Nasional
Pertamina Bersama Komisi VII DPR Dukung Peningkatan Lifting Migas Nasional

Pertamina Bersama Komisi VII DPR Dukung Peningkatan Lifting Migas Nasional

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com