Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masih Butuh Keterangan Ahli, Polisi Belum Tetapkan Tersangka Penimbunan Sapi

Kompas.com - 24/08/2015, 20:40 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri gelar perkara dugaan penimbunan sapi siap potong, Senin (24/8/2015). Meski telah melakukan gelar perkara, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.

“Belum. Keputusan penyidik tadi belum menetapkan tersangkanya,” ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Victor Edison Simanjuntak, seusai gelar perkara di Mabes Polri, Jakarta, Senin malam.

Dari hasil gelar perkara, penyidik masih membutuhkan keterangan saksi ahli terkait ada atau tidaknya tindak pidana penimbunan. Saksi ahli itu akan didengar keterangannya pad Rabu (26/8/2015) mendatang.

“Gelar perkara menunjukkan bahwa penimbunan itu ada rumusnya sehingga itu disebut tindak pidana dan itu membutuhkan saksi ahli dari sektor pertanian dan perdagangan,” lanjut Victor.

Status kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Victor berharap, setelah mendengarkan keterangan saksi ahli, Polri bisa menetapkan tersangka dalam kasus ini. 

Beberapa waktu lalu, penyidik Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menggeledah dua peternakan dan penggemukan sapi di daerah Tangerang. Di kedua tempat itu, polisi menemukan 21.933 ekor sapi. Dari puluhan itu 4.000-an di antaranya siap potong. Polisi menduga pengusaha menimbun sapi siap potong sehingga menyebabkan gejolak harga di pasaran. Pemilik tempat peternakan dan penggemukan sapi berinisial BH, PH, dan SH. Mereka adalah pengusaha di sektor impor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dilema PDI-P di Pilkada Jakarta: Gabung PKS atau Buat Koalisi Baru

Dilema PDI-P di Pilkada Jakarta: Gabung PKS atau Buat Koalisi Baru

Nasional
Jelang Pilkada, Baharkam Polri Minta Jajaran Petakan Kerawanan dan Mitigasi Konflik

Jelang Pilkada, Baharkam Polri Minta Jajaran Petakan Kerawanan dan Mitigasi Konflik

Nasional
PPATK Ungkap Lebih dari 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online

PPATK Ungkap Lebih dari 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online

Nasional
Bawaslu Luncurkan Posko Kawal Hak Pilih Pilkada Serentak 2024

Bawaslu Luncurkan Posko Kawal Hak Pilih Pilkada Serentak 2024

Nasional
KY Terima Laporan KPK terhadap Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

KY Terima Laporan KPK terhadap Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

Nasional
Belum Sentuh Bandar, Satgas Pemberantasan Judi Online Dianggap Mengecewakan

Belum Sentuh Bandar, Satgas Pemberantasan Judi Online Dianggap Mengecewakan

Nasional
Mempermainkan Hukum sebagai Senjata Politik

Mempermainkan Hukum sebagai Senjata Politik

Nasional
KPK Duga Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Capai Rp 125 Miliar

KPK Duga Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Capai Rp 125 Miliar

Nasional
Jadi Tersangka Korupsi, Eks Sestama Basarnas Mundur dari Kepala Baguna PDI-P

Jadi Tersangka Korupsi, Eks Sestama Basarnas Mundur dari Kepala Baguna PDI-P

Nasional
KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

Nasional
PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

Nasional
Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Nasional
KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

Nasional
PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

Nasional
KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com