JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Letjen (purn) Sutiyoso mengungkapkan kegeramannya karena ada karnaval HUT RI ke-70 yang membawa atribut Partai Komunis Indonesia (PKI) dan melakukan aksi teatrikal di hadapan para pejabat Pemkab Pamekasan.
Menurut Sutiyoso, seharusnya penyelenggara dan peserta karnaval mengetahui bahwa atribut PKI dilarang di Indonesia.
"Luar biasa kebodohannya menurut saya itu," kata Sutiyoso, seusai menghadiri upacara peringatan detik-detik proklamasi, di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/8/2015).
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menuturkan, saat ini penyelenggara dan peserta karnaval yang menampilkan atribut PKI tengah diperiksa kepolisian. Ia memastikan bahwa segala bentuk atribut PKI dilarang dipamerkan dalam acara apapun.
"Pembina, divisi aparat seharusnya tahu atribut-atribut organisasi terlarang (PKI) itu kan tidak boleh ditampilkan," ungkapnya.
Salah satu kelompok peserta karnaval membawa atribut berlambang PKI, seperti bendera berukuran dua meter persegi, logo PKI, dan gambar tokoh-tokoh PKI. Karnaval itu merupakan rangkaian acara dalam rangka HUT ke-70 kemerdekaan RI yang digelar Pemkab Pamekasan, Jawa Timur.
Atribut itu diperagakan di hadapan bupati, wakil bupati, pimpinan Polres dan Kodim, serta pejabat satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Kabupaten Pamekasan dalam sebuah aksi teatrikal tentang kekejaman PKI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.