JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan memiliki perbedaan sikap dengan mantan Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno dalam melihat perseteruan antara hakim Sarpin Rizaldi dengan dua komisioner Komisi Yudisial.
Luhut menilai, persoalan itu merupakan persoalan internal KY yang harus diselesaikan sendiri. Ia meminta agar persoalan itu tidak perlu diangkat ke permukaan.
"Masih banyak masalah yang kita harus address (atasi). Ekonomi serius, global economic serius, domestic economic juga harus kita handle," kata Luhut di Kantor Kemenko Polhukam, Kamis (13/8/2015).
Sementara, Tedjo mengatakan, dirinya tidak dapat meminta Sarpin untuk mencabut laporan polisi yang telah ia buat. Namun, selama kasus ini belum memiliki kekuatan hukum tetap, ia akan tetap membantu proses mediasi untuk menyelesaikan kasus ini.
"Kalau pun toh saya sudah tidak menjadi Menko Polhukam saya masih bsia membantu Pak Sarpin agar kegaduhan negara ini bisa direda. Ini masih menjadi PR saya untuk membantu," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.