Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Tawaran Kereta Cepat Tiongkok, Pemerintah Belum Tentukan Sikap

Kompas.com - 10/08/2015, 18:04 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Tiongkok sudah menuntaskan studi kelayakannya terkait proyek kereta cepat Jakarta-Bandung, termasuk memaparkan sejumlah kelebihannya. Meski begitu, Pemerintah Indonesia masih belum memutuskan sikap.

Pemerintah masih akan menelaah dua proposal yang masuk. Selain dari Tiongkok, pemerintah sudah lebih dulu mendapat proposal dari Jepang.

"Nanti kita pelajari, secepatnya kita sudah tunjuk konsultan minggu ini, segera," ujar Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil di Istana Kepresidenan, Senin (10/8/2015).

Sofyan mengungkapkan, pemerintah saat ini sedang memilih konsultan yang akan ditunjuk. Ada 11 calon konsultan yang harus dipilih pemerintah, dan semuanya merupakan lembaga internasional.

"Konsultan itu nantinya akan bekerja dalam tempo 2-3 minggu. Konsultan hanya mengkaji proyek secara merit (kelayakan). Setelah itu, pemerintah akan memutuskan," kata dia.

Sofyan menampik klaim Pemerintah Tiongkok yang menyebutkan Pemerintah Indonesia dan Tiongkok sepakat membentuk perusahaan joint venture.

"Enggak. Itu proposal mereka. Kita nanti akan tentukan sikap siapa yang akan bangun proyek ini," ujar dia. "Kita lihat mana yang lebih kompetitif atau tidak setelah evaluasi," tutur Sofyan.

Dalam laporannya, Tiongkok memaparkan keunggulan kereta cepatnya. Yakni dengan jalur yang lebih panjang mencapai 150 kilometer, kecepatan lebih tinggi mencapai 350 kilometer per jam, dan rangkaian kereta yang lebih panjang. (Baca: Ini "Jualan" Tiongkok Terkait Kereta Cepatnya kepada Jokowi)

"Panjang total 150 kilometer, rasio jembatan terhadap terowongan 62 persen, dengan kecepatan 350 kilometer per jam," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com