Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Langsung Gelar Pleno Bahas Calon Tunggal

Kompas.com - 05/08/2015, 15:11 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Badan Pengawas Pemilu Muhammad mengungkapkan, pihaknya akan melakukan rapat pleno untuk menyikapi tujuh wilayah yang hanya memiliki calon tunggal, Rabu (5/8/2015) sore. Bawaslu akan menyiapkan rekomendasi setelah Presiden Joko Widodo memutuskan tidak akan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) terkait hal tersebut.

"Selepas dari tempat ini, sore ini, kami akan segera melakukan rapat pleno untuk memutuskan apakah akan segera mengeluarkan rekomendasi atau apakah ada pendapat lain dari Bawaslu terkait tujuh daerah," kata Muhammad seusai rapat penyelenggara pemilu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Rabu (5/8/2015).

Muhammad mengungkapkan, salah satu opsi yang menjadi pertimbangan Bawaslu adalah meminta KPU untuk memperpanjang waktu pendaftaran. Namun, dia menyebutkan, Bawaslu akan mengkaji dulu kelebihan dan kekurangan dari setiap opsi. Bawaslu juga harus mendengar masukan masyarakat dan partai politik.

Muhammad menargetkan, sore hari ini Bawaslu sudah bisa menentukan sikap dan mengeluarkan rekomendasi bagi KPU. Rekomendasi ini diharapkan menjadi jalan keluar setelah Presiden memastikan tak akan menerbitkan perppu.

Ketua KPU Husni Kamil Manil menjelaskan, opsi perppu sebenarnya bisa menjadi solusi bagi hambatan di Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 yang mensyaratkan pilkada dilaksanakan dengan sekurang-kurangnya dua pasangan calon yang mendaftar. Perppu mampu menganulir persyaratan itu.

Selain itu, Husni mengungkapkan bahwa KPU juga tidak bisa membatalkan peraturan yang ditetapkannya sendiri dalam menghadapi calon tunggal. Di dalam Peraturan KPU Nomor 12 Tahun 2015 disebutkan bahwa wilayah yang hanya memiliki calon tunggal harus menunda pelaksanaan pilkada hingga 2017. Maka dari itu, KPU menganggap perppu akan menjadi solusi.

Namun, karena Presiden tidak mau mengeluarkan perppu, KPU akan menunggu rekomendasi yang diberikan Bawaslu. "Alternatifnya memperpanjang ya. Tapi, kita akan lihat rekomendasi dari Bawaslu," ucap Husni.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

Nasional
KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

Nasional
Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Nasional
Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi 'Online' Bisa Dipidana

Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi "Online" Bisa Dipidana

Nasional
Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Nasional
PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

Nasional
Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Nasional
Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi 'Online'

Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi "Online"

Nasional
Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Nasional
Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Nasional
Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

Nasional
Jokowi Kunker ke Kalimantan Tengah untuk Cek Bantuan Pompa Air

Jokowi Kunker ke Kalimantan Tengah untuk Cek Bantuan Pompa Air

Nasional
Saat Kominfo Mengaku Tak Takut terhadap Peretas PDN yang Minta Rp 131 Miliar, Klaim Pegawainya Kerja 24 Jam

Saat Kominfo Mengaku Tak Takut terhadap Peretas PDN yang Minta Rp 131 Miliar, Klaim Pegawainya Kerja 24 Jam

Nasional
Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

Nasional
Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN Besok, Tuntut Penjelasan soal PDN Diserang

Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN Besok, Tuntut Penjelasan soal PDN Diserang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com