Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Periksa Ketua dan Sekretaris GIDI Tolikara

Kompas.com - 23/07/2015, 18:47 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, salah satu pihak yang berpotensi menjadi pihak yang bersalah dalam insiden di Tolikara, yakni pembuat surat pemberitahuan seminar dan Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) Gereja Injili di Indonesia (GIDI).

Badrodin mengatakan, saat ini penyidik Polda Papua masih memeriksa Ketua GIDI Wilayah Tolikara Pendeta Nayus Wenda dan sang sekretaris, Pendeta Marthen Jingga. Keduanya merupakan orang yang menandatangani surat pemberitahuan yang ditujukan ke umat Islam di Tolikara itu.

"Masih kita periksa. Kita menunggu hasilnya," ujar Badrodin di rumah Kepala BIN Sutiyoso, Jakarta, Kamis (23/7/2015).

Pembuat surat, kata Badrodin, bisa dikenakan pasal soal penodaan agama. Surat diketahui berisi larangan umat Islam melaksanakan shalat Id di wilayah Tolikara dan larangan bagi wanita Islam untuk mengenakan jilbab.

Badrodin mengatakan bahwa pembuat surat juga bisa dikenakan pasal penghasutan agar melakukan tindak kekerasan. Untuk menjerat pembuat surat dengan pasal ini, penyidik mesti mengonfrontirnya dengan keterangan pelaku pengerusakan sejumlah kios dan mushala terlebih dahulu.

"Kita harus cek ke pelakunya, dia itu tergerak (menyerang) karena apa? Apakah ada yang ajak? Atau karena surat yang dibuat ini? Paling tidak kita duga ada lebih dari satu faktor saja," ujar Badrodin.

Sejauh ini, penyidik dari Polda Papua baru menetapkan dua tersangka atas kasus itu. Dua orang itu berinisial HK dan JW. Berdasarkan rekaman video, keduanya adalah provokator pelemparan batu ke jamaah shalat sekaligus pembakaran kios yang merembet ke Masjid Baitul Muttaqin.

Insiden di Kabupaten Tolikara mengakibatkan puluhan bangunan kios dibakar, termasuk Masjid Baitul Muttaqin. Saat itu, ada dua acara yang dilaksanakan berdekatan. Selain perayaan Lebaran yang ditandai dengan shalat Idul Fitri, juga ada pertemuan pemuka gereja.

Polri melepaskan tembakan ke udara untuk membubarkan massa. Lantaran tak ada yang menaatinya, Polisi kemudian melepaskan tembakan ke tanah. Seorang meninggal dunia dan 11 lainnya luka-luka dalam insiden itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Nasional
Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Nasional
Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Nasional
Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com