Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Cari Tersangka Lain Terkait Kerusuhan di Tolikara

Kompas.com - 23/07/2015, 17:20 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Polda Papua tidak berhenti pada penetapan dua tersangka atas kerusuhan di Tolikara, Papua, 17 Juli 2015 lalu. Polisi mengembangkan informasi dari dua tersangka tersebut untuk mencari tersangka lain.

"Dari dua orang ini akan kita kembangkan ke calon-calon tersangka lainnya," ujar Kepala Polda Papua Inspektur Jenderal Yotje Mende melalui sambungan telpon, Rabu (23/7/2015).

Keyakinan polisi bahwa ada tersangka lainnya, lanjut Yotje, adalah berdasarkan keterangan sejumlah saksi serta rekaman video saat kejadian perusakan fasilitas umum dilakukan oleh puluhan orang.

"Pasti kita ungkap semuanya. Hanya kita minta masyarakat bersabar karena kita sangat berhati-hati," ujar Yotje.

Polda Papua telah menetapkan dua orang sebagai tersangka terkait kerusuhan di Tolikara. Keduanya, masing-masing berinisial HK dan JW.

Yotje Mende mengatakan, berdasarkan rekaman video di lokasi, keduanya terlihat menyuruh pemuda Gereja Injili di Indonesia (GIDI) melakukan penyerangan ke jemaah shalat Id di Mushala Baitul Mustaqin. "Mereka yang menyuruh langsung melakukan penyerangan terhadap jemaat shalat," ujar Yotje.

Masing-masing ditangkap personel Polda Papua dari rumahnya. Proses penangkapan, sebut Yotje, tidak sulit lantaran keduanya kooperatif saat dibawa. Saat ini, keduanya sedang dalam perjalanan ke Wamena. Jumat besok, keduanya direncanakan diterbangkan ke Jayapura.

Insiden di Kabupaten Tolikara mengakibatkan puluhan bangunan kios dibakar, yang juga menghanguskan masjid Baitul Muttaqin. Saat itu, ada dua acara yang dilaksanakan berdekatan. Selain perayaan Lebaran yang ditandai dengan shalat Idul Fitri, juga ada pertemuan pemuka gereja.

Polisi melepaskan tembakan ke udara untuk membubarkan massa. Lantaran tak ada yang menaatinya, polisi kemudian melepaskan tembakan ke tanah. Seorang meninggal dunia dan 11 lainnya luka-luka dalam insiden itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Pihak yang Terlibat Aliran Dana Rp 5 Triliun ke 20 Negara, PPATK Enggan Beberkan

Soal Pihak yang Terlibat Aliran Dana Rp 5 Triliun ke 20 Negara, PPATK Enggan Beberkan

Nasional
Kasus Dana PEN Muna, Eks Dirjen Kemendagri Dituntut 5 Tahun 4 Bulan Penjara

Kasus Dana PEN Muna, Eks Dirjen Kemendagri Dituntut 5 Tahun 4 Bulan Penjara

Nasional
BSSN Akui Data Lama INAFIS Bocor, Polri Akan Lakukan Mitigasi

BSSN Akui Data Lama INAFIS Bocor, Polri Akan Lakukan Mitigasi

Nasional
Anies dan Ganjar Diprediksi Menolak jika Ditawari jadi Menteri Prabowo

Anies dan Ganjar Diprediksi Menolak jika Ditawari jadi Menteri Prabowo

Nasional
Ingatkan Satgas, Kriminolog: Jangan Dulu Urusi Pemain Judi 'Online'

Ingatkan Satgas, Kriminolog: Jangan Dulu Urusi Pemain Judi "Online"

Nasional
Dilema PDI-P di Pilkada Jakarta: Gabung PKS atau Buat Koalisi Baru

Dilema PDI-P di Pilkada Jakarta: Gabung PKS atau Buat Koalisi Baru

Nasional
Jelang Pilkada, Baharkam Polri Minta Jajaran Petakan Kerawanan dan Mitigasi Konflik

Jelang Pilkada, Baharkam Polri Minta Jajaran Petakan Kerawanan dan Mitigasi Konflik

Nasional
PPATK Ungkap Lebih dari 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online

PPATK Ungkap Lebih dari 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online

Nasional
Bawaslu Luncurkan Posko Kawal Hak Pilih Pilkada Serentak 2024

Bawaslu Luncurkan Posko Kawal Hak Pilih Pilkada Serentak 2024

Nasional
KY Terima Laporan KPK terhadap Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

KY Terima Laporan KPK terhadap Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

Nasional
Belum Sentuh Bandar, Satgas Pemberantasan Judi Online Dianggap Mengecewakan

Belum Sentuh Bandar, Satgas Pemberantasan Judi Online Dianggap Mengecewakan

Nasional
Mempermainkan Hukum sebagai Senjata Politik

Mempermainkan Hukum sebagai Senjata Politik

Nasional
KPK Duga Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Capai Rp 125 Miliar

KPK Duga Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Capai Rp 125 Miliar

Nasional
Jadi Tersangka Korupsi, Eks Sestama Basarnas Mundur dari Kepala Baguna PDI-P

Jadi Tersangka Korupsi, Eks Sestama Basarnas Mundur dari Kepala Baguna PDI-P

Nasional
KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com