Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siap-siap Tak Dapat Tunjangan bagi PNS yang Membolos!

Kompas.com - 22/07/2015, 09:43 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi mengatakan, ada beberapa tingkatan sanksi yang akan dikenakan bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang ketahuan membolos. Sanksi yang diberikan bisa berupa pembatalan pemberian tunjangan kinerja, hingga pemecatan.

Menurut Yuddy, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS, disebutkan bahwa bagi pegawai yang kedapatan melanggar aturan akan dikenai sanksi. Pemberian sanksi dibagi menjadi tiga kategori, yaitu ringan, sedang dan berat.

"Peringatan lisan akan diberikan sebanyak dua kali, jika melakukan lagi, akan diberikan satu kali peringatan tertulis. Konsekuensinya bisa berpengaruh terhadap promisi jabatan, bisa juga pada pembatalan tunjangan kinerja yang bersangkutan," ujar Yuddy, saat ditemui di Gedung Kemenpan RB, Jakarta, Rabu (22/7/2015).

Yuddy menjelaskan, jika perilaku membolos karena kelalaian yang tergolong ringan, biasanya hanya akan diberikan teguran. Namun, jika membolos lalu melalaikan tugas, seorang pegawai akan dikategorikan melakukan pelanggaran sedang.

Menurut Yuddy, pegawai tersebut bisa dikenai sanksi penundaan kenaikan pangkat. Kemudian, jika seorang pegawai membolos, lalu lalai pada tugas dan mengakibatkan kerugian bagi kepentingan umum, maka pegawai tersebut dikategorikan melakukan pelanggaran berat. Dalam kasus ini, sanksi berat bisa berupa penurunan pangkat, atau pemberhentian secara hormat atau tidak hormat.

"Nanti ada Inspektorat dan Pejabat Pembina Kepegawaian yang akan melakukan klarifikasi terhadap pegawai yang bersangkutan," kata Yuddy.

Meski demikian, Yuddy meminta agar publik tidak terburu-buru menjustifikasi pegawai negeri sipil, apabila kantor-kantor pemerintahan masih terlihat sepi pada hari pertama kerja setelah libur Lebaran. Kemungkinan, para pegawai yang belum masuk kerja mengambil jatah cuti tahunan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Nasional
Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Nasional
Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Nasional
Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Nasional
Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Nasional
Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Nasional
Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Nasional
Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Nasional
Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Nasional
PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

Nasional
Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Nasional
Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Nasional
Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Nasional
Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com