Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Klarifikasi Menteri Tedjo soal Surat Edaran GIDI di Tolikara

Kompas.com - 21/07/2015, 16:52 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com 
— Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno menyatakan bahwa benar ada surat edaran dari pengurus Gereja Injili di Indonesia (GIDI) wilayah Tolikara, Papua, yang melarang shalat Idul Fitri di daerah tersebut. Namun, kata Tedjo, Presiden GIDI Dorman Wandikbo membantah mengeluarkan surat itu.

Pernyataan itu dinyatakan oleh Tedjo untuk mengklarifikasi pemberitaan tentang surat edaran tersebut. (Baca: Menteri Tedjo Sebut GIDI Bantah Edarkan Surat Larangan Shalat Id)

Menurut Tedjo, berdasarkan penelusuran aparat keamanan di Tolikara, surat itu ada dan ditandatangani oleh pengurus GIDI setempat. Namun, surat itu tidak disetujui oleh pengurus pusat GIDI.

"Saya membaca surat itu, ada. Dari membaca itu, kami klarifikasi ke Presiden GIDI, lalu Kapolres ungkap, dia (Presiden GIDI) menyatakan tidak ada (surat edaran) itu. Yang buat surat edaran adalah ketua dan sekretaris setempat," ujar Tedjo, Selasa (21/7/2015).

Dia berharap, dengan adanya penjelasan ini, tidak ada lagi kesimpangsiuran informasi. Pemerintah sebelumnya juga sudah mengimbau agar seluruh pihak bisa menahan diri dan tetap menjaga kerukunan antar-umat beragama.

Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti, Senin kemarin, mengatakan, pada 13 Juli 2015, Kepala Polres Tolikara Ajun Komisaris Besar Polisi Suroso mendapat surat edaran dari GIDI tersebut. Isi surat itu menyatakan bahwa umat Islam di kabupaten itu tidak boleh melaksanakan aktivitas keagamaan di wilayah tersebut lantaran GIDI tengah mengadakan Seminar dan Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) Pemuda GIDI tingkat internasional. (Baca: Kapolri Nyatakan Insiden Tolikara Berawal dari Kesalahpahaman).

"Kapolres kemudian berkoordinasi dengan Presiden GIDI. Ternyata, Presiden GIDI menyatakan surat itu tidak resmi karena tidak disetujui," ujar Badrodin di kantornya, Senin (20/7/2015).

Suroso kemudian berkoordinasi dengan Bupati Tolikara Usman Wanimbow. Ia memberitahukan bahwa surat itu tak berlaku. Usman pun bertanya kepada panitia acara GIDI perihal surat itu. Kepada Bupati, panitia mengaku telah mendapatkan pemberitahuan pembatalan surat tersebut.

Namun, Badrodin mengatakan, temuan fakta menunjukkan bahwa Kapolres Tolikara tidak menerima surat pencabutan atau pembatalan surat sebelumnya dari panitia acara GIDI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imigrasi Berupaya Pulihkan Layanan Pakai 'Back Up' PDN Kominfo di Batam

Imigrasi Berupaya Pulihkan Layanan Pakai "Back Up" PDN Kominfo di Batam

Nasional
Ada Erick Thohir pada Pertemuan Prabowo dan Ketum Parpol KIM, Begini Penjelasan Airlangga

Ada Erick Thohir pada Pertemuan Prabowo dan Ketum Parpol KIM, Begini Penjelasan Airlangga

Nasional
Psikolog Forensik: Laporan Visum Sebut Vina dan Eky Mati Tak Wajar, Tak Disebut Korban Pembunuhan

Psikolog Forensik: Laporan Visum Sebut Vina dan Eky Mati Tak Wajar, Tak Disebut Korban Pembunuhan

Nasional
Bamsoet Janji Bakal Hadir pada Sidang Lanjutan MKD soal Isu Amendemen

Bamsoet Janji Bakal Hadir pada Sidang Lanjutan MKD soal Isu Amendemen

Nasional
Calon Penumpang Pesawat Diminta Datang 3 Jam Lebih Awal ke Bandara Imbas Sistem Imigrasi Alami Gangguan

Calon Penumpang Pesawat Diminta Datang 3 Jam Lebih Awal ke Bandara Imbas Sistem Imigrasi Alami Gangguan

Nasional
KY Sebut Tak Terdampak Ganguan PDN

KY Sebut Tak Terdampak Ganguan PDN

Nasional
Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol KIM Plus Erick Thohir di Kemenhan, Bahas Apa?

Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol KIM Plus Erick Thohir di Kemenhan, Bahas Apa?

Nasional
Polri Hormati Langkah Pihak Pegi Setiawan Ajukan Praperadilan

Polri Hormati Langkah Pihak Pegi Setiawan Ajukan Praperadilan

Nasional
Prabowo Mangkir Panggilan PTUN soal Gugatan Bintang 4, Pilih Hadiri Penyematan Bintang Bhayangkara Utama Polri

Prabowo Mangkir Panggilan PTUN soal Gugatan Bintang 4, Pilih Hadiri Penyematan Bintang Bhayangkara Utama Polri

Nasional
Respons Gerindra dan PAN Saat Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Menurun

Respons Gerindra dan PAN Saat Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Menurun

Nasional
Gerindra Tak Paksakan Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jakarta

Gerindra Tak Paksakan Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jakarta

Nasional
Rangkaian Puncak Haji Berakhir, 295 Jemaah Dibadalkan

Rangkaian Puncak Haji Berakhir, 295 Jemaah Dibadalkan

Nasional
Gerindra: Memang Anies Sudah 'Fix' Maju di Jakarta? Enggak Juga

Gerindra: Memang Anies Sudah "Fix" Maju di Jakarta? Enggak Juga

Nasional
Alasan Polri Beri Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo: Berjasa Besar

Alasan Polri Beri Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo: Berjasa Besar

Nasional
Kuota Tambahan Haji Reguler Dialihkan ke Haji Plus, Gus Muhaimin: Mencederai Rasa Keadilan

Kuota Tambahan Haji Reguler Dialihkan ke Haji Plus, Gus Muhaimin: Mencederai Rasa Keadilan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com