"Dengan menetapkan tersangka, niscaya akan menyembuhkan luka, khususnya yang menjadi korban langsung," ujar Laode Ida melalui siaran pers, Selasa (21/7/2015) pagi.
"Sebaiknya pemerintah fokus dan cepat untuk selesaikan masalah itu. Dari semua kronologis yang ada, toh jelas-jelas penyerangnya nyata-nyata ketahuan kan," lanjut dia.
Laode Ida menekankan, pemerintah tak boleh lamban merespons peristiwa ini.
"Pemerintah melalui kepolisian tidak boleh lagi lamban atau lelet usut pelaku Tolikara seperti yang terjadi pada kasus-kasus konflik sosial sebelumnya," katanya.
Menurut dia, langkah penanganan yang dilakukan harus diiringi dengan antisipasi agar peristiwa Tolikara tak meluas di daerah lain. Langkah antisipasi harus dilakukan Polri, bersama Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri, dan Badan Intelijen Negara. Insiden di Kabupaten Tolikara mengakibatkan puluhan bangunan kios dibakar, termasuk mushala.
Saat itu, ada dua acara yang dilaksanakan berdekatan. Selain perayaan Lebaran yang ditandai dengan shalat Idul Fitri, juga ada pertemuan pemuka gereja. Polri melepaskan tembakan ke udara untuk membubarkan massa. Peringatan tak diindahkan, polisi kemudian melepaskan tembakan ke tanah. Seorang meninggal dunia dan 11 lainnya luka-luka dalam insiden itu.
Segera tetapkan tersangka
Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, polisi telah mengantongi nama-nama yang akan ditetapkan sebagai tersangka. Namun, ia belum mau mengungkap identitas nama-nama itu. Penyidik masih melengkapi alat bukti. Ia berjanji akan mengumumkannya kepada publik, siapa saja yang bertanggung jawab atas peristiwa itu.
"Yang pasti, kita kuatkan dulu alat buktinya. Nanti sajalah (diumumkan) kalau sudah kuat," ujar Badrodin di Mabes Polri, Jakarta, Senin (20/7/2015).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.