Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Kecewa Tak Bisa Besuk OC Kaligis

Kompas.com - 17/07/2015, 14:21 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com — Tim pengacara OC Kaligis mengaku kecewa karena tidak dapat menjenguk kliennya di tahanan KPK pada hari Idul Fitri 1436 H, Jumat (17/7/2015).

"Tidak ada istilah isolasi, isolasi kalau dihukum mati, apalagi ini belum terpidana, bahkan orang yang diisolasi pengacaranya boleh masuk," kata salah seorang tim pengacara Kaligis, Alamsyah Hanafiah, di Gedung KPK Jakarta, Jumat, seperti dikutip Antara.

Alamsyah datang bersama dengan sejumlah rekannya, salah satunya adalah John Waliry. Namun, mereka tidak dapat membesuk Kaligis karena, menurut aturan KPK, ada masa isolasi selama seminggu bagi tahanan yang baru masuk ke rutan KPK.

Kaligis ditahan KPK mulai Selasa (14/7/2015) sehingga ia baru bisa dibesuk pada Selasa pekan depan, yaitu 21 Juli 2015. (Baca: OC Kaligis, Pengacara Ke-10 yang Terjerat Kasus Korupsi)

"Ada masa isolasi selama tujuh hari, jadi tidak bisa menerima kunjungan, kecuali pengacara. Namun, nama-nama pengacara berikut juga tidak masuk, silakan bapak hubungi penyidik," kata petugas KPK.

"Mana penyidiknya?" tanya Alamsyah.

"Penyidik, penuntut umum hanya dapat dihubungi saat jam kerja," jawab petugas KPK tersebut.

"Ini pelanggaran HAM karena ada isolasi saat Lebaran. Terpidana saja bisa bertemu saat Lebaran, apalagi ini baru tersangka. KPK terlalu kaku di Lebaran ini, ada apa di balik hal ini? Seperti ada kepentingan," ujar Alamsyah.

Padahal, Alamsyah mengaku membawa surat kuasa untuk ditandatangani OC Kaligis. (Baca: OC Kaligis Mengaku Telah Ingatkan Anak Buahnya soal "Bahaya" KPK)

"Saya pada hari Lebaran ini mau silaturahim, berjumpa dengan Pak OC. Saya hanya membawa surat kuasa sehubungan dengan pemberian kuasa karena selama ini kita belum tahu betul posisi kasus," tambah Alamsyah.

Dari daftar kuasa hukum yang dibawa Alamsyah, ada 52 pengacara yang masuk dalam tim. Mereka antara lain adalah Adnan Buyung Nasution, Humphrey Djemat, Deny Kailimang, Juniver Girsang, Amir Syamsudin, Afrian Bondjol, Jerremiah Kaligis, dan sejumlah pengacara lain.

Waktu kunjungan tahanan pada hari ini adalah pukul 09.00-11.00 WIB, sedangkan untuk Sabtu (18/7/2015) pada 10.00-12.00 WIB.

KPK menetapkan Kaligis sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada hakim dan panitera PTUN Medan. Dalam kasus ini, KPK telah terlebih dulu menjerat M Yagari Bhastara alias Gerry, anak buah Kaligis, sebagai tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Luhut Ingatkan soal Orang 'Toxic', Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Luhut Ingatkan soal Orang "Toxic", Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Nasional
Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Nasional
[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

Nasional
Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Nasional
Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com