Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Minta Pemerintah Inisiatif Tindaklanjuti Temuan BPK soal Pilkada

Kompas.com - 14/07/2015, 01:51 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum meminta pemerintah berinisiatif menindaklanjuti hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan yang mengaudit persiapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak. Ketua KPU Husni Kamil Manik berharap pemerintah bisa menutupi kekurangan yang muncul berdasarkan audit BPK sebelum tahapan pilkada selanjutnya dimulai.

"Kami menyampaikan agar pemerintah segera berinisiatif untuk menindaklanjuti hasil temuan BPK itu, di mana kekurangan-kekurangan yang ada bisa diantisipasi sebelum tahapan berlanjut dan utamanya sebelum pemungutan suara 9 Desember selesai," kata Husni di kediaman dinas Wakil Presiden Jusuf Kalla di Jakarta, Senin (13/7/2015) malam.

KPU mengikuti rapat yang dipimpin Wapres secara tertutup Senin malam. Hadir pula dalam rapat itu sejumlah menteri Kabinet Kerja, di antaranya Menteri Koordinator Bidang Hukum Politik dan Keamanan Tedjo Edhy, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, serta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly.

Rapat tersebut juga diikuti Kepala Kepolisian RI Jenderal Badrodin Haiti, dan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie. Selain itu, sejumlah pimpinan partai politik dilibatkan dalam rapat ini.

Secara khusus, di hadapan pimpinan parpol Husni meminta kepada pemerintah agar turut memperhatikan catatan BPK tersebut. Ia juga mengingatkan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat sedianya turut berkontribusi dalam persiapan pelaksanaan pilkada ini.

Husni pun menyinggung hasil audit BPK yang tidak menyentuh hingga kontribusi DPR. "Karena semua catatan yang 10 itu dan itu menyinggung peran KPU, Bawaslu, MK, Pemda, Pemerintah Pusat dan yang tidak disebut DPR, walaupun sebenarnya DPR punya kontribusi juga atas persiapan ini," tutur Husni.

Sebelumnya, BPK mengungkap 10 temuannya terkait persiapan penyelenggaraan pilkada serentak. Audit ini dilakukan BPK atas permintaan DPR.

Adapun sepuluh temuan itu terdiri dari penyediaan anggaran pilkada belum sesuai ketentuan; NPHD pilkada di beberapa daerah belum ditetapkan dan belum sepenuhnya sesuai ketentuan; Rencana penggunaan anggaran hibah pilkada belum sesuai ketentuan; Rekening hibah pilkada serentak 2015 pada KPU provinsi/kabupaten/kota dan bawaslu provinsi/panwaslu kabupaten/kota belum sesuai ketentuan; serta Perhitungan biaya pengamanan pilkada serentak belum dapat diyakini kebenarannya.

Temuan lainnya adalah sebagian besar bendahara panitia pemilihan kecamatan (PPK), pejabat pengadaan/kelompok kerja unit layanan pengadaan (ULP), dan panitia pemeriksa hasil pekerjaan (PPHP) pada sekretariat KPU provinsi/kabupaten/kota, bawaslu provinsi dan panwaslu kabupaten/kota untuk penyelenggaraan pilkada serentak belum bersertifikat dan belum ditetapkan dengan surat keputusan.

Masalah lain terkait kesiapan pedoman pertanggungjawaban dan pelaporan penggunaan dana hibah belum memadai; Mahkamah Konstitusi belum menetapkan prosedur operasional standar sebagai acuan dalam penyelesaian perselisihan hasil pilkada serentak 2015; Tahapan persiapan pilkada serentak belum sesuai dengan jadwal dalam Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2015; serta Pembentukan panitia ad hoc yang tidak sesuai ketentuan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Sebut Indonesia Akan Terdampak Gelombang Panas Empat Bulan ke Depan

Jokowi Sebut Indonesia Akan Terdampak Gelombang Panas Empat Bulan ke Depan

Nasional
Duetkan Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta, PKS Kurang Diuntungkan Secara Elektoral

Duetkan Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta, PKS Kurang Diuntungkan Secara Elektoral

Nasional
3 Desa Dekat IKN Banjir, BNPB: Tak Berdampak Langsung ke Pembangunan

3 Desa Dekat IKN Banjir, BNPB: Tak Berdampak Langsung ke Pembangunan

Nasional
Wakasad Kunjungi Pabrik “Drone” Bayraktar di Turkiye

Wakasad Kunjungi Pabrik “Drone” Bayraktar di Turkiye

Nasional
Usung Anies di Pilkada Jakarta 2024, PKS Dianggap Menjaga Daya Tawar Politik

Usung Anies di Pilkada Jakarta 2024, PKS Dianggap Menjaga Daya Tawar Politik

Nasional
Blusukan di Kalteng, Jokowi Kaget Harga Bahan Pokok Hampir Sama dengan di Jawa

Blusukan di Kalteng, Jokowi Kaget Harga Bahan Pokok Hampir Sama dengan di Jawa

Nasional
Menko Polhukam: Pilkada Biasanya 2 Kali, di Daerah dan MK, TNI-Polri Harus Waspada

Menko Polhukam: Pilkada Biasanya 2 Kali, di Daerah dan MK, TNI-Polri Harus Waspada

Nasional
Bandar Judi Online Belum Disentuh, Kriminolog: Apa Benar Aparat Terkontaminasi?

Bandar Judi Online Belum Disentuh, Kriminolog: Apa Benar Aparat Terkontaminasi?

Nasional
Banjir Rendam 3 Desa Dekat IKN di Penajam Paser Utara

Banjir Rendam 3 Desa Dekat IKN di Penajam Paser Utara

Nasional
DPR Dorong PPATK Laporkan Anggota Dewan yang Main Judi 'Online' ke MKD

DPR Dorong PPATK Laporkan Anggota Dewan yang Main Judi "Online" ke MKD

Nasional
Jelang Puluhan PSU, Bawaslu Sebut Masih Ada Potensi Penyelenggara Tak Netral

Jelang Puluhan PSU, Bawaslu Sebut Masih Ada Potensi Penyelenggara Tak Netral

Nasional
PDI-P: Tak Ada Tawaran Ganjar Jadi Menteri Prabowo

PDI-P: Tak Ada Tawaran Ganjar Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Dalami Laporan Dugaan Pelanggaran Etik, KY Buka Peluang Periksa Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

Dalami Laporan Dugaan Pelanggaran Etik, KY Buka Peluang Periksa Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

Nasional
Soal Pihak yang Terlibat Aliran Dana Rp 5 Triliun ke 20 Negara, PPATK Enggan Beberkan

Soal Pihak yang Terlibat Aliran Dana Rp 5 Triliun ke 20 Negara, PPATK Enggan Beberkan

Nasional
Kasus Dana PEN Muna, Eks Dirjen Kemendagri Dituntut 5 Tahun 4 Bulan Penjara

Kasus Dana PEN Muna, Eks Dirjen Kemendagri Dituntut 5 Tahun 4 Bulan Penjara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com