Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waspadai Pemerintahan oleh Parlemen

Kompas.com - 08/07/2015, 18:00 WIB
Di sisi lain, juga akan berbenturan dengan wilayah kewenangan DPRD yang dalam UU MD3 dan UU Pemda diatur untuk mewakili dan memperjuangkan aspirasi rakyat di daerah dalam kebijakan di setiap daerah. Dengan demikian, hal tersebut juga berpotensi mengganggu pelaksanaan otonomi daerah dan menimbulkan kekacauan kebijakan, administrasi ataupun penganggaran di setiap daerah.

Paradoks kedua dari kebijakan dana aspirasi adalah adanya modifikasi praktik-praktik buruk Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) ataupun Dana Percepatan Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPPID) yang sejatinya merupakan legalisasi permainan politik "gentong babi" (pork barrel politics). Pada masa lalu, permainan ini telah menyeret sejumlah oknum di DPR dan eksekutif akibat penggunaan dana yang membuka celah praktik-praktik kolusi dan korupsi yang masif.

Jika semula DPID/DPPID itu hanya disandarkan pada kerangka hukum (legal framework) Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu), kini justru akan dilegalisasi dalam UU APBN. Akibatnya, yang terjadi sesungguhnya adalah legalisasi atas praktik-praktik pork barrel politics yang menjadi ancaman serius bagi demokrasi dan dilarang di berbagai negara lain.

Di AS, politik gentong babi akhirnya dengan tegas dilarang setelah digunakan pada 1817 dalam Bill Bonus yang isinya penggelontoran dana untuk pembangunan jalan raya yang menghubungkan Timur dan Selatan ke Barat Amerika. Dananya akan diambil dari laba bonus Second Bank of the United States (Bank Kedua Amerika Serikat). RUU tersebut diveto oleh Presiden James Madison.

Tahun 1931, di AS juga akan diterapkan Bill Bonus kedua atas desakan para veteran yang tergabung dalam American Legion dan Veterans of Foreign Wars untuk membayar kompensasi kepada mereka yang berjuang pada Perang Dunia I. Desakan itu mendapat dukungan anggota Kongres dari Texas, John Wright Patman. Pada 1932, Patman memperkenalkan Veteran's Bonus Bill. Tentangan Presiden Herbert Hoover akhirnya menggagalkan usaha Patman. Hal itulah yang menginspirasi pelarangan praktik politik gentong babi di negeri Paman Sam tersebut.

Kebijakan mirip dana aspirasi yang disebut dengan praktik "gentong babi" juga disebut patronage (patronase). Di Denmark, Swedia, dan Norwegia disebut election pork atau "babi pemilihan", di mana para politisi mengumbar janji-janji sebelum pemilihan berlangsung.

Di Finlandia disebut "politik gorong-gorong" yang digunakan oleh para politisi nasional berkonsentrasi pada masalah-masalah lokal. Romania menyebutnya "sedekah pemilihan". Sementara di Polandia disebut "sosis pemilu". Pada prinsipnya, praktik-praktik politik gentong babi itu yang di Indonesia akan diperkenalkan sebagai dana aspirasi itu bisa merusak tata kelola pemerintahan yang baik dan sekaligus mengacaukan sistem ketatanegaraan.

W Riawan Tjandra
Pengajar pada Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 8 Juli 2015, di halaman 7 dengan judul "Waspadai Pemerintahan oleh Parlemen".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke Jokowi, Unggah 3 Foto Bareng di Instagram

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke Jokowi, Unggah 3 Foto Bareng di Instagram

Nasional
Ingin Usung Kader Sendiri di Jakarta, PDI-P: Bisa Cagub atau Cawagub

Ingin Usung Kader Sendiri di Jakarta, PDI-P: Bisa Cagub atau Cawagub

Nasional
PDI-P Siapkan Kadernya Jadi Cawagub Jabar Dampingi Ridwan Kamil

PDI-P Siapkan Kadernya Jadi Cawagub Jabar Dampingi Ridwan Kamil

Nasional
6 Jaksa Peneliti Periksa Berkas Pegi Setiawan

6 Jaksa Peneliti Periksa Berkas Pegi Setiawan

Nasional
Mendagri: Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Harus Mundur dari ASN Maksimal 40 Hari Sebelum Pendaftaran

Mendagri: Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Harus Mundur dari ASN Maksimal 40 Hari Sebelum Pendaftaran

Nasional
Polri Punya Data Anggota Terlibat Judi 'Online', Kompolnas: Harus Ditindak Tegas

Polri Punya Data Anggota Terlibat Judi "Online", Kompolnas: Harus Ditindak Tegas

Nasional
Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Merosot, Demokrat: Kami Hormati Golkar

Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Merosot, Demokrat: Kami Hormati Golkar

Nasional
Ulang Tahun Terakhir sebagai Presiden, Jokowi Diharapkan Tinggalkan 'Legacy' Baik Pemberantasan Korupsi

Ulang Tahun Terakhir sebagai Presiden, Jokowi Diharapkan Tinggalkan "Legacy" Baik Pemberantasan Korupsi

Nasional
Bansos untuk Korban Judi Online, Layakkah?

Bansos untuk Korban Judi Online, Layakkah?

Nasional
Mendagri Minta Tak Ada Baliho Dukungan Pilkada Pj Kepala Daerah

Mendagri Minta Tak Ada Baliho Dukungan Pilkada Pj Kepala Daerah

Nasional
Gangguan Sistem Pusat Data Nasional, Pakar: Tidak Terjadi kalau Pemimpinnya Peduli

Gangguan Sistem Pusat Data Nasional, Pakar: Tidak Terjadi kalau Pemimpinnya Peduli

Nasional
Dari 3 Tahun Lalu, Pakar Prediksi Gangguan Sistem Bakal Menimpa PDN

Dari 3 Tahun Lalu, Pakar Prediksi Gangguan Sistem Bakal Menimpa PDN

Nasional
Dompet Dhuafa Distribusikan Sekitar 1.800 Doka di Jateng

Dompet Dhuafa Distribusikan Sekitar 1.800 Doka di Jateng

Nasional
Survei Litbang 'Kompas': Mayoritas Kelas Bawah hingga Atas Puas Atas Kinerja Jokowi di Bidang Ekonomi

Survei Litbang "Kompas": Mayoritas Kelas Bawah hingga Atas Puas Atas Kinerja Jokowi di Bidang Ekonomi

Nasional
PDN Kominfo Gangguan, Pakar: Ini Krisis Besar, Punya Skenario Penanggulangan?

PDN Kominfo Gangguan, Pakar: Ini Krisis Besar, Punya Skenario Penanggulangan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com