Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebanyak 2000 Kampung Iklim Ditargetkan Berfungsi di 2019

Kompas.com - 07/07/2015, 01:47 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menargetkan sekitar 2.000 lokasi yang tersebar di Indonesia akan dijadikan sebagai Kampung Iklim pada tahun 2019.

"Pada tahun 2019 mendatang target kami ada sekitar 2.000 kampung iklim yang menyebar di seluruh Indonesia," kata Dirjen Pengendalian Iklim Nur Masripatin di Jakarta, Senin.

Kampung iklim tersebut, merupakan target yang ingin dicapai Kementerian LHK dalam Program Kampung Iklim (Proklim) sejak peluncurannya pada Oktober 2011 lalu.

Proklim tersebut adalah langkah dalam memperkuat aksi nyata di tingkat lokal yang dapat berkontribusi terhadap upaya mitigasi untuk mengurangi emisi Gas Rumah Kaca. Ini juga sebagai upaya adaptasi untuk meningkatkan kapasitas seluruh pihak dalam menghadapi dampak perubahan iklim.

"Aksi nyata adaptasi dan mitigasi perubahan iklim menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari penerapan strategi pembangunan rendah karbon dan tahan perubahan iklim, yang perlu terus dikembangkan dan diperkuat pelaksanaannya," ujar Masripatin.

Dengan adanya Proklim ini yang menggandeng berbagai perguruan tinggi di seluruh Indonesai sebagai mitra strategis dalam melakukan riset, Masripatin mengharapkan dapat menjadi contoh pihak lainnya untuk ikut serta dalam aksi nyata mengurangi gas emisi rumah kaca.

"Lokasi Proklim ini merupakan pembelajaran bagi daerah lain, swasta, instansi pemerintah dan perorangan agar bisa juga berperan serta dalam aksi nyata dalam pengurangan emisi gas dan mitigasi perubahan iklim," ucapnya.

Dari data yang dimilikinya, Masripatin mengatakan sepanjang tahun 2012 sampai 2014, telah diterima sebanyak 412 pengusulan lokasi Proklim yang tersebar di 23 provinsi di Indonesia.

"Verifikasi lapangan telah dilaksanakan di 322 lokasi untuk melihat keberadaan kegiatan adaptasi dan mitigasi perubahan iklim bekerjasama dengan pemerintah daerah," ujarnya.

Sedangkan aksi adaptasi dan mitigasi perubahan iklim yang dapat dikembangkan dan dilaksanakan di tingkat lokal mencakup hal dalam pengendalian bencana alam (banjir, longsor atau kekeringan), peningkatan ketahanan pangan, penanganan kenaikan muka air laut, pengendalian penyakit terkait iklim serta pengelolaan dan pemanfaatan limbah.

"Lalu penggunaan energi baru, terbarukan dan konservasi energi; Budidaya pertanian rendah emisi gas rumah kaca; Peningkatan tutupan vegetasi serta pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan," jelasnya.

Dari keterangannya, para penerima penghargaan Proklim, juga akan menjadi nara sumber untuk kegiatan CSR industri, memperoleh penghargaan dari institusi lain dan mendapatkan bimbingan teknis mengenai akses pendanaan untuk program yang mereka kerjakan.

Sementara itu, keberadaan kelompok masyarakat dan tokoh lokal yang mampu berperan sebagai penggerak pelaksanaan upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim, serta ketersediaan instrumen pendukung lainnya merupakan faktor penting yang dievaluasi dalam proses penilaian usulan Proklim.

Pengusulan lokasi Proklim kepada KLH dapat dilakukan oleh berbagai pihak, baik secara individu maupun kelompok yang mempunyai informasi bahwa masyarakat di lokasi tertentu telah melakukan aksi lokal yang dapat mendukung upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MA Perintahkan KPU Cabut Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah

MA Perintahkan KPU Cabut Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
RSUD di Musi Rawas Utara Kekurangan Listrik, Jokowi Langsung Telepon Dirut PLN

RSUD di Musi Rawas Utara Kekurangan Listrik, Jokowi Langsung Telepon Dirut PLN

Nasional
Politik Uang: Sanderaan Demokrasi

Politik Uang: Sanderaan Demokrasi

Nasional
Tinjau RSUD Rupit, Jokowi Senang Tak Ada Keluhan Kurang Dokter Spesialis

Tinjau RSUD Rupit, Jokowi Senang Tak Ada Keluhan Kurang Dokter Spesialis

Nasional
Kemenlu: 14 WNI Ditangkap Kepolisian Hong Kong, Diduga Terlibat Pencucian Uang

Kemenlu: 14 WNI Ditangkap Kepolisian Hong Kong, Diduga Terlibat Pencucian Uang

Nasional
Jokowi Minta Polri Transparan Usut Kasus 'Vina Cirebon'

Jokowi Minta Polri Transparan Usut Kasus "Vina Cirebon"

Nasional
Hakim MK Bingung Saksi Parpol yang Diusir KPPS Tak Punya Surat Presiden

Hakim MK Bingung Saksi Parpol yang Diusir KPPS Tak Punya Surat Presiden

Nasional
Nayunda Jadi Honorer Kementan Masuk Kerja 2 Hari, tapi Digaji Setahun

Nayunda Jadi Honorer Kementan Masuk Kerja 2 Hari, tapi Digaji Setahun

Nasional
Komisi III DPR Sebut Usia Pensiun Polri Direvisi agar Sama dengan ASN

Komisi III DPR Sebut Usia Pensiun Polri Direvisi agar Sama dengan ASN

Nasional
Jokowi Teken Susunan 9 Nama Pansel Capim KPK

Jokowi Teken Susunan 9 Nama Pansel Capim KPK

Nasional
Minta Intelijen Petakan Kerawanan Pilkada di Papua, Menko Polhukam: Jangan Berharap Bantuan dari Wilayah Lain

Minta Intelijen Petakan Kerawanan Pilkada di Papua, Menko Polhukam: Jangan Berharap Bantuan dari Wilayah Lain

Nasional
Antisipasi Konflik Israel Meluas, Kemenlu Siapkan Rencana Kontigensi

Antisipasi Konflik Israel Meluas, Kemenlu Siapkan Rencana Kontigensi

Nasional
Cak Imin Sebut Dukungan Negara Eropa untuk Palestina Jadi Pemantik Wujudkan Perdamaian

Cak Imin Sebut Dukungan Negara Eropa untuk Palestina Jadi Pemantik Wujudkan Perdamaian

Nasional
Polri Ungkap Identitas Anggota Densus 88 yang Buntuti Jampidsus, Berpangkat Bripda

Polri Ungkap Identitas Anggota Densus 88 yang Buntuti Jampidsus, Berpangkat Bripda

Nasional
Revisi UU Polri, Polisi Bakal Diberi Wewenang Spionase dan Sabotase

Revisi UU Polri, Polisi Bakal Diberi Wewenang Spionase dan Sabotase

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com