Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Setujui Enam Calon Hakim Agung Usulan KY

Kompas.com - 02/07/2015, 15:57 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III DPR RI menyetujui enam calon hakim agung yang diajukan oleh Komisi Yudisial. Persetujuan ditetapkan dalam rapat pleno Komisi III yang digelar di ruang Badan Anggaran DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (2/7/2015).

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin. Seluruh fraksi menyatakan setuju kecuali Fraksi Gerindra yang hanya menyetujui tiga calon Hakim Agung.

"Ke enam calon ini dapat kita setujui dan kita ajukan dalam paripuirna terdekat. Setuju?" Ucap Aziz.

Mayoritas peserta rapat langsung menimpalinya dengan kata "setuju." Sedangkan Fraksi Gerindra hanya menyetujui tiga calon hakim agung, yakni Sunarto, Yosran, dan A Mukti Arto.

Perbedaan pendapat muncul karena Fraksi Gerindra menilai tiga calon lain yang diajukan KY belum memenuhi kompetensi yang diharapkan.

"Beberapa di antaranya belum menunjukkan kapasitas dan kompetensi sebagaimana mestinya," kata Sufmi Dasco Ahmad.

Akan tetapi, sikap Fraksi Gerindra itu tidak memengaruhi keputusan pleno. Selanjutnya, hasil pleno akan disampaikan dalam rapat paripurna DPR.

Ke enam calon hakim agung itu adalah hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi Surabaya Suhardjono, Hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi Bandung Wahidin, Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung (MA) Sunarto.

Berikutnya, Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah Maria Anna Samiyati, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi Mukti Arto, serta Hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya Yosran.

Pengusulan calon hakim agung ke DPR merupakan tahapan akhir dalam rangkaian proses seleksi Calon Hakim Agung. Sebelumnya, seleksi wawancara dilakukan pada 22 hingga 25 Mei 2015 di Gedung Komisi Yudisial, dengan pewawancara Pimpinan dan Anggota Komisi Yudisial serta pewawancara tamu yang terdiri dari negarawan, hakim agung, dan mantan hakim agung.

Seleksi calon hakim agung pada tahun 2015 ini diselenggarakan dalam rangka memenuhi kekosongan jabatan Hakim Agung sebanyak delapan Hakim Agung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BNBP: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

BNBP: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

Nasional
Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Nasional
Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Nasional
Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Nasional
Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

Nasional
Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nasional
LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

Nasional
Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Nasional
Polri Siapkan Skema Buka Tutup Jalan saat World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Skema Buka Tutup Jalan saat World Water Forum di Bali

Nasional
KPU: Bakal Calon Gubernur Nonpartai Hanya di Kalbar, DKI Masih Dihitung

KPU: Bakal Calon Gubernur Nonpartai Hanya di Kalbar, DKI Masih Dihitung

Nasional
Korban Meninggal Akibat Banjir Lahar di Sumatera Barat Kembali Bertambah, Kini 44 Orang

Korban Meninggal Akibat Banjir Lahar di Sumatera Barat Kembali Bertambah, Kini 44 Orang

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Rp 30,2 M Karena 'Mark Up' Harga Lahan Tebu PTPN XI

KPK Duga Negara Rugi Rp 30,2 M Karena "Mark Up" Harga Lahan Tebu PTPN XI

Nasional
Kejagung Periksa Pihak Bea Cukai di Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP

Kejagung Periksa Pihak Bea Cukai di Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com