Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Mobil Dinas Dipakai Mudik, Apa Komentar Mendagri?

Kompas.com - 02/07/2015, 13:38 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo belum mengambil sikap terkait penggunaan mobil dinas untuk kegiatan mudik pegawai negeri sipil. Tjahjo menyampaikan bahwa pihaknya masih mempertimbangkan pro dan kontra wacana itu, termasuk imbauan dari Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Kami akan menunggu dulu karena pertimbangan Menteri PAN-RB ada, pertimbangan KPK juga ada selama ini. Efisiensi menyangkut tidak boleh digunakan hal-hal untuk kepentingan pribadi yang bukan masalah dinas," kata Tjahjo di Jakarta, Kamis (2/7/2015).

Kemendagri mempertimbangkan alasan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi. (Baca: Menpan RB Izinkan Kendaraan Dinas Dipakai Mudik)

Yuddy sebelumnya mengizinkan para PNS untuk menggunakan kendaraan dinasnya saat mudik asalkan mereka menjaganya dengan baik. PNS pengguna harus bertanggung jawab penuh pada kendaraan tersebut.

Namun, kata Yuddy, ada syarat untuk menggunakan kendaraan dinas ketika mudik, yakni PNS yang belum mempunyai keluarga, tidak memiliki kendaraan pribadi, dan yang penghasilannya relatif rendah.

Terkait polemik ini, Tjahjo menyadari bahwa PNS di daerah-daerah menunggu instruksi yang akan disampaikan Kemendagri. Pasalnya, terjadi perbedaan pendapat di antara kepala daerah mengenai boleh atau tidaknya penggunaan mobil dinas untuk mudik.

Kendati demikian, Tjahjo menegaskan bahwa sedianya pembiayaan kepentingan diri sendiri di luar kepentingan dinas harus menggunakan uang dan alat PNS itu sendiri.

"Apa pun pembiayaan untuk kepentingan diri sendiri di luar dinas itu harus menggunakan uang dan alatnya milik sendiri supaya tidak ada yang dikhawatirkan oleh KPK," ujar Tjahjo.

Meskipun menilai demikian, Tjahjo enggan dianggap mendukung imbauan KPK agar PNS tidak mudik dengan mobil dinas.

KPK sebelumnya mengimbau PNS untuk tidak menggunakan mobil dinas saat mudik Lebaran. Mobil dinas merupakan aset negara yang sebaiknya tidak digunakan untuk kepentingan pribadi. (Baca: KPK Imbau PNS Tak Pakai Mobil Dinas untuk Mudik)

"Kami akan menunggu dulu, belum bisa mengambil keputusan karena Kemenpan-RB bagian dari pemerintahan kami, KPK tujuannya juga baik untuk efektivitas dan efisiensi tata kelola pemerintahan," sambung Tjahjo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com