Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban 27 Juli 1996: DPR Punya Cukup Bukti untuk Buka Keterlibatan Sutiyoso

Kompas.com - 30/06/2015, 16:47 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Korban penculikan saat terjadi peristiwa kerusuhan 27 Juli 1966 atau yang dikenal dengan peristiwa "kuda tuli", Hendrik Dikson Sirait, menganggap bukti-bukti yang telah disampaikannya ke Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat soal keterlibatan calon Kepala BIN Sutiyoso sudah cukup. Sehingga, dia berharap agar anggota dewan bisa mendalami keterlibatan mantan Pangdam Jaya tersebut.

"Sebagai korban penculikan oleh aparat Inteldam Jaya imbas peristiwa Kerusuhan 27 Juli 1996 (Kuda tuli), saya sangat berharap Komisi I DPR punya niat baik dan kemauan politik untuk sungguh-sungguh menggali rekam jejak Sutiyoso, terutama dalam soal dugaan kasus penculikan dan penyiksaan yang saya alami," ujar Hendrik.

Dia mengungkapkan, sejumlah bukti yang disampaikannya bersama kuasa hukum dari PBHI Jakarta ke perwakilan Komisi I DPR beberapa waktu lalu, harusnya sudah cukup untuk menggali lebih jauh tentang keterlibatan Sutiyoso dalam peristiwa penculikan yang saya alami 19 tahun silam. Apalagi, lanjut Hendrik, dalam salah satu dokumen yang ada, terdapat sebuah lampiran surat bernomor B/124/VIII/1996 yang ditandatangani Komandan Detasemen Inteldam V Jaya saat itu, Letkol Budi Purnama.

Dalam surat itu diakui adanya perintah dari Ketua Bakortanasda Jaya yang saat itu langsung dijabat oleh Pangdam Jaya Sutiyoso, yang dijadikan dasar operasi penculikan. "Sehingga, bagi saya sangat ironis jika dengan bukti yang cukup itu Komisi I tidak menjadikan rekam jejak Sutiyoso dalam soal dugaan keterlibatan kejahatan kemanusiaan di masa lalu sebagai bahan klarifikasi dalam fit and proper test," ucap Hendrik.

Dia pun berharap agar Komisi I DPR bisa berpihak dan menyuarakan kepentingan korban dalam fit and proper test calon Kepala BIN untuk kepentingan pelurusan sejarah dan penegakan Hak Asasi Manusia.

Pada kasus Kuda Tuli itu, Hendrik diculik pada 1-6 Agustus 1996 di Inteldam. Selama ditahan di Inteldam, Hendrik dituduh sebagai dalang kerusuhan dan penyerbuan kantor DPP PDI di Jalan Diponegoro. Hendrik dipaksa mengaku oleh pihak intelijen. Hendrik akhirnya dipindahkan ke Polda Metro Jaya pada 6 Agustus dan akhirnya ditangguhkan penahanannya pada 26 Agustus 1996.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terima Gelar Adat Kerajaan Gowa, Menkumham: Saya Merasa Terhormat

Terima Gelar Adat Kerajaan Gowa, Menkumham: Saya Merasa Terhormat

Nasional
Gerindra Bilang Jakarta Ingin Pemimpin Baru, Anies: Serahkan Pada Warga

Gerindra Bilang Jakarta Ingin Pemimpin Baru, Anies: Serahkan Pada Warga

Nasional
Tingkatkan Kenyamanan Pelayanan Publik, Menkumham Resmikan Kantor Kemenkumham di Sulsel

Tingkatkan Kenyamanan Pelayanan Publik, Menkumham Resmikan Kantor Kemenkumham di Sulsel

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Mulai Berangkat ke Arafah untuk Wukuf

Jemaah Haji Indonesia Mulai Berangkat ke Arafah untuk Wukuf

Nasional
Blusukan dan Bagikan Buku di Jakpus, Kaesang Bantah Sedang Kampanye

Blusukan dan Bagikan Buku di Jakpus, Kaesang Bantah Sedang Kampanye

Nasional
Ditanya soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Dokter dan Nakes yang Pertama Kali Urus STR Tetap Dikenakan Biaya

Dokter dan Nakes yang Pertama Kali Urus STR Tetap Dikenakan Biaya

Nasional
Soal Indonesia Emas 2045, Mahfud MD: Indonesia Saat Ini Belum Adil dan Makmur

Soal Indonesia Emas 2045, Mahfud MD: Indonesia Saat Ini Belum Adil dan Makmur

Nasional
PPATK Sebut Transaksi Judi Online Capai Rp 600 Triliun pada Januari-Maret 2024

PPATK Sebut Transaksi Judi Online Capai Rp 600 Triliun pada Januari-Maret 2024

Nasional
Demokrat Sebut Tak Ada Nama Anies untuk Pilkada Jakarta, tapi Usulkan Mujiyono

Demokrat Sebut Tak Ada Nama Anies untuk Pilkada Jakarta, tapi Usulkan Mujiyono

Nasional
Kaesang: Saya Suka Nonton Desak Anies, Bagus!

Kaesang: Saya Suka Nonton Desak Anies, Bagus!

Nasional
Kementerian PUPR: Pembangunan SPAM Sepaku Sudah 50 Persen, Bisa Suplai Air ke IKN Saat 17 Agustus

Kementerian PUPR: Pembangunan SPAM Sepaku Sudah 50 Persen, Bisa Suplai Air ke IKN Saat 17 Agustus

Nasional
Anies Resmi Umumkan Maju Pilkada Jakarta 2024

Anies Resmi Umumkan Maju Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Eks Penyidik KPK Sayangkan Kegaduhan Kasus Harun Masiku, Persulit Pencarian dan Penangkapan

Eks Penyidik KPK Sayangkan Kegaduhan Kasus Harun Masiku, Persulit Pencarian dan Penangkapan

Nasional
Anies Diprediksi Tolak Duet dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta, Kecuali Siap Dianggap Sosok Pragmatis

Anies Diprediksi Tolak Duet dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta, Kecuali Siap Dianggap Sosok Pragmatis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com