JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, menyambut baik rencana pemerintah menaikkan bantuan keuangan untuk partai politik. Menurut dia, jika berbicara penerapan demokrasi di suatu negara, maka tidak dapat terlepas dari persoalan finansial.
"Demokrasi itu pada akhirnya soal biaya yang lebih besar karena basis dari suksesi adalah orang per orang. Karena itu basis penyelenggaraan pemilu luas, maka biaya tinggi," kata Fahri seusai acara buka puasa Fraksi PKS di Kompleks Perumahan DPR, Jakarta, Kamis (25/6/2015).
Fahri menjelaskan, setidaknya ada tiga metode pembiayaan politik. Pertama, metode pembiayaan ala Eropa Barat di mana kampanye politik sepenuhnya ditanggung pemerintah. Kedua, metode pembiayaan ala Amerika Serikat. Metode ini memungkinkan pihak swasta membiayai setiap calon anggota legislatif tanpa batas. Untuk metode ini perlu adanya pengawasan yang cukup kuat dari lembaga seperti Badan Pemeriksa Keuangan agar tidak terjadi penyimpangan.
"Ketiga, metode hibrid ala Jepang dan Kanada. Pembiayaan diambil dari instrumen negara, seperti pajak dan cukai," kata dia.
Meski demikian, Fahri mengingatkan perlu ada pengawasan ketat dari pemerintah apabila rencana itu diwujudkan. Hal itu untuk menekan terjadinya praktik korupsi yang dilakukan anggota Dewan terpilih.
"Saya dukung Jokowi yang mau hilangkan korupsi, maka keuangan politik pun dikendalikan," ujarnya.
Presiden Jokowi telah menyetujui kenaikan bantuan keuangan untuk partai politik yang dimungkinkan dialokasikan pada APBN 2016. Meski demikian, besaran anggarannya masih masih belum ditetapkan karena masih harus dibahas sejumlah kementerian.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo saat ditanya pers di Jakarta, Rabu (24/6/2015), menyatakan, pihaknya sudah mendengar adanya persetujuan dari Presiden Jokowi. "Namun, perlu dibahas (besarannya) di bawah (kementerian). Ini karena fokus anggaran masih pada infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Sisanya baru untuk akomodasi kenaikan bantuan partai," ujarnya.
Menurut Tjahjo, kenaikan bantuan keuangan untuk parpol tidak memungkinkan dilaksanakan tahun ini. Ia mengusulkan kenaikan itu sebesar 10-20 kali lipat dari yang diterima partai saat ini dan mulai diterapkan tahun depan. Kenaikan bantuan itu akan dibarengi peningkatan pengawasan terhadap penggunaan bantuan oleh partai, termasuk sanksi tegas jika dana itu dikorupsi. (Baca Presiden Setuju Kenaikan Bantuan Dana untuk Partai Politik)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.