"Ya boleh saja, asal jangan masing-masing sama jumlahnya. Seperti saya katakan sama kalian, semua APBN itu aspirasi pemerintah dan aspirasi DPR," kata Kalla, di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Selasa (23/6/2015).
Ia menilai, kebutuhan masing-masing daerah pemilihan berbeda-beda sehingga dana aspirasi yang dianggarkan untuk masing-masing anggota DPR yang mewakili dapilnya pun harus berbeda.
"Ya setuju, semua aspirasi DPR, jadi tidak berarti harus ada angka-angka tertentu," kata Kalla.
Mengenai sikap resmi pemerintah terhadap usulan dana aspirasi ini, pemerintah akan membahasnya terlebih dahulu.
"Nanti dibahas lah, pasti dibahas," kata dia.
Setelah melalui proses interupsi yang panjang, rapat paripurna DPR memutuskan untuk mengesahkan peraturan Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) atau dana aspirasi. Tiga fraksi menyatakan menolak melanjutkan pembahasan mekanisme peraturan tersebut, yaitu Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Nasdem dan Fraksi Hanura. Aturan ini menjadi landasan bagi DPR mengusulkan dana aspirasi dalam APBN 2016.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.