Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Golkar Kubu Agung Laksono Tolak Dana Aspirasi Rp 20 Miliar

Kompas.com - 19/06/2015, 22:35 WIB

TANJUNG PINANG, KOMPAS.com - Partai Golkar kubu Agung Laksono menolak usulan dana aspirasi sebesar Rp 11,2 triliun untuk DPR atau Rp 20 miliar per anggota setiap tahun untuk keperluan pembangunan di masing-masing daerah pemilihan. Hal itu disampaikan Ketua DPP Partai Golkar kubu Agung Laksono, Leo Nababan, di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, Jumat (19/6/2015).

"Pekan lalu kami sudah menyatakan dengan tegas menolak DPR diberi dana aspirasi karena itu di luar wewenang mereka. Kami pertama kali menolak hal itu, kemudian diikuti Wakil Presiden Jusuf Kalla, politikus Budiman Sujatmiko, Partai NasDem dan Hanura," kata Leo.

Namun, kata dia, Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie bersikap sebaliknya dan menyetujui pengalokasian dana aspirasi di APBN.

"Biarkan saja masyarakat yang menilai Golkar putih, dan Golkar hitam. Kami secara tegas menolaknya," kata Leo.

Menurut Leo, DPR hanya memiliki tugas penganggaran, legislasi dan pengawasan, serta tidak memiliki tugas seperti pihak eksekutif sehingga tidak berhak mendapat dana aspirasi sebesar Rp 11,2 triliun.

"Mereka (anggota DPR) itu bukan eksekutif. Serahkan saja penggunaan anggaran kepada pemerintah melalui kementerian-kementerian," ujarnya.

Leo menilai, penggunaan dana aspirasi akan mencederai tata kelola anggaran negara. Apalagi, dana aspirasi berpotensi merugikan masyarakat dan menimbulkan permasalahan hukum karena mudah diselewengkan. Menurut dia, dana aspirasi juga berpotensi digunakan untuk kepentingan kelompok tertentu, bukan kepentingan rakyat.

"Kalau dibiarkan ini bisa seperti perampokan. Ingat, ini uang rakyat, bukan uang pribadi. Mari sama-sama kita tolak dana aspiratif ini," ujarnya.

"Desak pemerintah untuk merealisasikan apa yang dibutuhkan rakyat. Biar pemerintah yang bekerja, DPR mengawasinya secara intensif," tambah Leo.

Dia mengaku mengetahui anggota DPR yang mengusulkan dana aspiratif tersebut. Mereka, kata Leo, bukan anggota DPR yang baru.

"Yang mengusulkan itu orang-orang lama, bukan orang baru. Saya tahu persis itu," katanya.Partai Golkar kubu Agung Laksono menolak usulan dana aspirasi sebesar Rp11,2 triliun untuk DPR atau Rp20 miliar per anggota setiap tahun untuk keperluan pembangunan di masing-masing daerah pemilihan.

    "Pekan lalu kami sudah menyatakan dengan tegas menolak DPR diberi dana aspirasi karena itu di luar wewenang mereka. Kami pertama kali menolak hal itu, kemudian diikuti Wakil Presiden Jusuf Kalla, politikus Budiman Sujatmiko, Partai NasDem dan Hanura," kata Ketua DPP Partai Golkar kubu Agung Laksono, Leo Nababan di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Jumat.

    Dia mennyatakan Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie menyetujui pengalokasian dana aspirasi di APBN.

"Biarkan saja masyarakat yang menilai Golkar putih, dan Golkar hitam. Kami secara tegas menolaknya," kata Leo.

    DPR hanya memiliki tugas penganggaran, legislasi dan pengawasan. DPR tidak memiliki tugas seperti pihak eksekutif sehingga tidak berhak mendapat dana aspirasi sebesar Rp11,2 triliun.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com