Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fadli Zon Minta Jokowi Konsisten Hanya Sebar 400 Undangan Nikahan Gibran-Selvi

Kompas.com - 08/06/2015, 17:23 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Wakil Ketua DPR Fadli Zon meminta Presiden Joko Widodo hanya menyebar maksimal 400 undangan ke acara pernikahan putranya, Gibran Rakabuming, dengan Selvi Ananda, pada 11 Juni 2015. Sebab, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sudah mengeluarkan edaran yang membatasi pesta penyelenggara negara maksimal 400 orang.

"Mestinya Jokowi bisa konsisten. Pemimpin itu kan memberi contoh," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/8/2015).

Fadli menilai, aturan mengenai gaya hidup sederhana ini sangat baik apabila diterapkan oleh semua penyelenggara negara. Namun, Fadli pesimistis para penyelenggara negara dapat mematuhi aturan itu jika presiden saja melanggarnya. (Baca: Jokowi Akan Tolak Semua Hadiah di Pernikahan Gibran-Selvi)

"Kalau buat aturan, tetapi pemimpinnya yang melanggar, nanti tidak didengerin lagi," ucap politisi Partai Gerindra ini.

Terkait alasan Menpan dan RB Yuddy Chrisnandi yang menganggap pernikahan Gibran tak menyalahi surat edarannya karena melibatkan rakyat, menurut Fadli, hal itu tidak bisa diterima. (Baca: Menpan dan RB Anggap Pernikahan Putra Jokowi Sangat Sederhana dan Jadi Contoh)

"Mau rakyat atau siapa pun, sama saja. Kalau mau dibatasi, ya dibatasi. Jangan kita buat aturan, tetapi kita sendiri yang melanggar," ujarnya.

Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo sebelumnya menyatakan, ada ribuan orang yang diundang keluarga mempelai. Mereka tidak datang bersamaan, tetapi akan dibagi. (Baca: Tukang Becak Girang Dapat Undangan Pernikahan Putra Jokowi)

"Sebanyak 4.000 (undangan) itu nanti dibagi. Relawan dan warga Solo datang pada malam midodareni dan resepsi, lalu tamu yang sudah datang tidak bisa datang lagi ke resepsi," kata Rudy.

Acara dimulai pada 9 Juni dengan agenda lamaran. Pada tanggal 10 Juni malam, acara midodareni akan digelar di kediaman Presiden Jokowi di daerah Sumber. Selanjutnya, resepsi digelar pada tanggal 11 Juni di Gedung Graha Sabha Buana.

Berdasarkan Surat Edaran Menpan dan RB Nomor 13 Tahun 2014 yang dikutip dari situs Menpan dan RB, semua penyelenggara negara diimbau membatasi jumlah undangan resepsi penyelenggaraan acara, seperti pernikahan, tasyakuran, dan acara sejenis lainnya maksimal 400 undangan. Jumlah peserta yang hadir tidak lebih dari 1.000 orang.

Pejabat juga diminta tidak memperlihatkan kemewahan atau sikap hidup berlebihan serta memperhatikan prinsip-prinsip kepatutan dan kepantasan sebagai rasa empati terhadap masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menteri LHK: RI Masih Terima Ruang Dukungan Pihak Lain untuk Turunkan Emisi Karbon

Menteri LHK: RI Masih Terima Ruang Dukungan Pihak Lain untuk Turunkan Emisi Karbon

Nasional
Minta Jokowi Tunda RUU Polri, Koalisi Masyarakat: Isi Kontennya Berbahaya

Minta Jokowi Tunda RUU Polri, Koalisi Masyarakat: Isi Kontennya Berbahaya

Nasional
RUU Polri Beri Polisi Wewenang Penyadapan, ELSAM: Ini Bisa Sangat Liar...

RUU Polri Beri Polisi Wewenang Penyadapan, ELSAM: Ini Bisa Sangat Liar...

Nasional
Tren Ubah Aturan Hukum demi Menjaga Kekuasaan Diprediksi Bakal Terulang

Tren Ubah Aturan Hukum demi Menjaga Kekuasaan Diprediksi Bakal Terulang

Nasional
Putusan MA Dianggap 'Deal' Agenda Politik Jokowi Jelang Akhir Jabatan

Putusan MA Dianggap "Deal" Agenda Politik Jokowi Jelang Akhir Jabatan

Nasional
Aturan Pengawasan PPNS di RUU Polri Dianggap Hambat Kerja Penyidik KPK hingga Kejagung

Aturan Pengawasan PPNS di RUU Polri Dianggap Hambat Kerja Penyidik KPK hingga Kejagung

Nasional
Tangkap Buron Paling Dicari Thailand, Polri Minta Timbal Balik Dibantu Ringkus Fredy Pratama

Tangkap Buron Paling Dicari Thailand, Polri Minta Timbal Balik Dibantu Ringkus Fredy Pratama

Nasional
Buron Paling Dicari, Chaowalit Thongduang, Bikin Rakyat Thailand Tak Percaya Polisi

Buron Paling Dicari, Chaowalit Thongduang, Bikin Rakyat Thailand Tak Percaya Polisi

Nasional
Pilih Kabur ke Aceh, Chaowalit Buron Nomor 1 Thailand Merasa Mirip Orang Indonesia

Pilih Kabur ke Aceh, Chaowalit Buron Nomor 1 Thailand Merasa Mirip Orang Indonesia

Nasional
37 Warga Makassar yang Ditangkap karena Visa Haji Palsu Ditahan, 3 Diperiksa Kejaksaan

37 Warga Makassar yang Ditangkap karena Visa Haji Palsu Ditahan, 3 Diperiksa Kejaksaan

Nasional
Polisi Periksa 8 WNI Usai Tangkap Chaowalit Si Buron Nomor 1 Thailand, dari Ojol hingga Agen Sewa Kapal

Polisi Periksa 8 WNI Usai Tangkap Chaowalit Si Buron Nomor 1 Thailand, dari Ojol hingga Agen Sewa Kapal

Nasional
7 Bulan Kabur ke Indonesia, Buronan Thailand Nyamar jadi Warga Aceh dan Bikin KTP Palsu

7 Bulan Kabur ke Indonesia, Buronan Thailand Nyamar jadi Warga Aceh dan Bikin KTP Palsu

Nasional
Tak Setuju Perpanjangan Bansos Disebut Cawe-cawe, Dasco: Kecurigaan Tak Beralasan

Tak Setuju Perpanjangan Bansos Disebut Cawe-cawe, Dasco: Kecurigaan Tak Beralasan

Nasional
Tapera Dikhawatirkan Jadi Ladang Korupsi seperti Jiwasraya dan Asabri

Tapera Dikhawatirkan Jadi Ladang Korupsi seperti Jiwasraya dan Asabri

Nasional
Permintaan Otoritas Thailand, Chaowalit Si Buron Nomor 1 Tak Ditampilkan Saat Jumpa Pers

Permintaan Otoritas Thailand, Chaowalit Si Buron Nomor 1 Tak Ditampilkan Saat Jumpa Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com