Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenaker Akan Kembalikan 16.000 Pekerja Anak ke Sekolah

Kompas.com - 05/06/2015, 03:58 WIB

MATARAM, KOMPAS.com - Kementerian Tenaga Kerja akan mengembalikan 16.000 pekerja anak ke sekolah pada 2015, agar mendapat pendidikan yang layak. Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan dan Pengawasan (Binwas), Kementerian Tenaga Kerja, Herman PH mengatakan, 16.000 anak itu merupakan bagian dari 1,7 juta pekerja anak yang terdata sejak 2008 hingga 2014.

"Sebagian besar dari mereka usia sekolah menengah pertama yang meninggalkan bangku sekolah demi membantu ekonomi keluarganya," kata Herman usai membuka kegiatan pelatihan tenaga pendamping perlindungan pekerja anak (PPA) dan Program Keluarga Harapan (PKH) di Mataram, Kamis (4/6/2015).

Dari total 1,7 juta pekerja anak di Indonesia, kata dia, sebanyak 33.110 yang sudah diberikan pendampingan dan sudah kembali ke sekolah mengenyam pendidikan.

"Dengan tambahan 16.000 anak yang diberikan pendampingan tahun ini, maka jumlah pekerja anak yang akan kembali ke sekolah sebanyak 49.110 anak. Tentu ini angka yang masih kecil jika melihat total jumlah pekerja anak," ucapnya.

Menurut Herman, anak tidak bisa disalahkan karena mereka bekerja seperti orang dewasa hanya demi mendapatkan uang, namun kalau dibiarkan mereka akan menjadi pekerja tetap. Untuk itu, kata Herman, pihaknya memprogramkan PPA dan PKH sejak 2008, bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Para pekerja anak yang dikembalikan ke sekolah dan diberikan bantuan sarana peralatan dan pakaian seragam.

Kemudian mulai tahun anggaran 2015, kata dia, sebanyak 16.000 pekerja anak yang akan dikembalikan ke sekolah akan memperoleh dana bantuan masing-masing Rp300 ribu per bulan. Namun hanya selama satu tahun pendampingan. Dana tunai itu dapat diambil melalui kantor Pos Indonesia, yang sudah menjalin kerja sama dengan Kemenaker.

"Nanti kalau sudah satu tahun berjalan, bantuan dihentikan. Karena mereka sudah kembali ke sekolah maka itu menjadi ranah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Kemenaker hanya mengentaskan pekerja anak saja," ucapnya.

Ia mengatakan, selama tahun pertama, tenaga pendamping PPA dan PKH akan terus melakukan pemantauan terhadap pekerja anak yang sudah kembali ke sekolah agar anak tidak lagi kembali menjadi pekerja.

Tenaga pendamping yang direkrut berasal dari unsur lembaga swadaya masyarakat dan pemerhati anak. Mereka juga akan tetap melakukan komunikasi dengan orang tua atau keluarga pekerja anak yang sudah kembali ke sekolah.

"Tenaga pendamping akan terus memantau dan memberikan laporan rutin. Jangan sampai anak yang didampingi kembali bekerja demi mencari uang," kata Herman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Nasional
Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Nasional
Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Nasional
Bawaslu Minta Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Tertib Cuti

Bawaslu Minta Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Tertib Cuti

Nasional
Soroti Politik Uang di Pilkada, Bawaslu: saat Patroli Tiarap, Begitu Ditinggal Marak Lagi

Soroti Politik Uang di Pilkada, Bawaslu: saat Patroli Tiarap, Begitu Ditinggal Marak Lagi

Nasional
Polri Anggap Kasus Penguntitan Jampidsus Sudah Selesai

Polri Anggap Kasus Penguntitan Jampidsus Sudah Selesai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kaesang Bisa Maju Usai MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur | Panglima TNI Diminta Tarik Pasukan dari Kejagung

[POPULER NASIONAL] Kaesang Bisa Maju Usai MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur | Panglima TNI Diminta Tarik Pasukan dari Kejagung

Nasional
Tanggal 3 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tak Mau Buru-buru Bersikap soal Putusan MA, Demokrat: Kita Pelajari Dulu

Tak Mau Buru-buru Bersikap soal Putusan MA, Demokrat: Kita Pelajari Dulu

Nasional
Saksi Sebut Ada Penebalan Jalan di Tol MBZ Saat Akan Uji Beban

Saksi Sebut Ada Penebalan Jalan di Tol MBZ Saat Akan Uji Beban

Nasional
2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Terancam Penjara 6 Bulan dan Dilarang Masuk Arab Saudi 1 Dekade

2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Terancam Penjara 6 Bulan dan Dilarang Masuk Arab Saudi 1 Dekade

Nasional
2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Akan Diproses Hukum di Arab Saudi

2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Akan Diproses Hukum di Arab Saudi

Nasional
Kolaborasi Kemenaker dan BKKBN Dorong Penyediaan Fasilitas KB di Lingkungan Kerja

Kolaborasi Kemenaker dan BKKBN Dorong Penyediaan Fasilitas KB di Lingkungan Kerja

Nasional
Gerindra Kantongi Nama untuk Pilkada Jakarta, Sudah Disepakati Koalisi Indonesia Maju

Gerindra Kantongi Nama untuk Pilkada Jakarta, Sudah Disepakati Koalisi Indonesia Maju

Nasional
Budi Djiwandono Nyatakan Tak Maju Pilkada Jakarta, Ditugaskan Prabowo Tetap di DPR

Budi Djiwandono Nyatakan Tak Maju Pilkada Jakarta, Ditugaskan Prabowo Tetap di DPR

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com