Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Abraham: Belum Ada SP3 Kasus Novel Baswedan

Kompas.com - 04/06/2015, 18:04 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad mengatakan, sejak kasus kasus Novel Baswedan mencuat pada 2012, hingga kini belum ada surat perintah penghentian penyidikan (SP3) yang diterbitkan Polri. Meski pun, saat itu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah memerintahkan agar kasus Novel dihentikan karena dianggap waktu proses penyidikannya belum tepat.

"Sepengetahuan saya saat itu belum ada," kata Samad, saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan gugatan praperadilan yang diajukan Novel terhadap Polri, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (4/6/2015).

Samad pun membeberkan kronologi pertemuan antara dirinya dengan Kapolri saat itu, Jenderal Pol (Purn) Timur Pradopo yang difasilitasi Presiden SBY di Sekretariat Negara. Dalam pertemuan yang digelar sejak pagi hingga sore hari itu, dibahas sejumlah persoalan terkait konflik KPK dan Polri.

Ada pun yang menjadi pemicu konflik saat itu adalah penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan alat simulator SIM di Korlantas Polri yang melibatkan Kakorlantas Irjen Djoko Susilo.

Samad menambahkan, pertemuan itu akhirnya menghasilkan dua hal, yaitu kasus simulator SIM tetap ditangani KPK dan meminta agar Polri menghentikan penyidikan karena persoalan waktu. Putusan tersebut disampaikan Presiden SBY melalui konferensi pers pada malam harinya.

"Saat itu Timur Pradopo menyanggupi perintah itu. Dan setelah ada perintah itu, kasus Novel bak hilang ditelan bumi," ujarnya.

Ia melanjutkan, ketika jabatan Kapolri mengalami pergantian dari Timur ke Jenderal Pol (Purn) Sutarman, Abraham mengaku kembali bertanya kepada Sutarman mengenai nasib Novel. Pasalnya, saat itu Novel berencana berhenti dari Polri untuk mengabdi di KPK bersama 26 anggota Polri lainnya.

Sutarman, kata Samad, menegaskan bahwa kasus Novel sudah dihentikan atas dasar keputusan yang dibuat sebelumnya antara KPK, Polri, dan Presiden. Pernyataan Sutarman itu menjadi dasar bagi KPK untuk menerima Novel sebagai penyidik di KPK.

"Jadi saya harus kroscek ulang posisinya, statusnya di kepolisian, apakah ini clear. Ketika saya tanya Pak Tarman ia jawab iya kasusnya sudah dihentikan, makanya kita terima," kata Samad.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tiba-tiba Hampiri Jokowi, ASN di Konawe Adukan Soal Gaji yang Ditahan Selama 6 Tahun

Tiba-tiba Hampiri Jokowi, ASN di Konawe Adukan Soal Gaji yang Ditahan Selama 6 Tahun

Nasional
TKN Sebut Jokowi Tak Perlu Jadi Dewan Pertimbangan Agung: Beliau Akan Beri Nasihat Kapan pun Prabowo Minta

TKN Sebut Jokowi Tak Perlu Jadi Dewan Pertimbangan Agung: Beliau Akan Beri Nasihat Kapan pun Prabowo Minta

Nasional
ASN yang Tiba-Tiba Hampiri Jokowi di Konawe Ingin Mengadu Soal Status Kepegawaian

ASN yang Tiba-Tiba Hampiri Jokowi di Konawe Ingin Mengadu Soal Status Kepegawaian

Nasional
Khofifah Sebut Jokowi Minta Forum Rektor Bahas Percepatan Indonesia Emas 2045

Khofifah Sebut Jokowi Minta Forum Rektor Bahas Percepatan Indonesia Emas 2045

Nasional
Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat di Kolaka Utara

Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat di Kolaka Utara

Nasional
Ditanya Bakal Ikut Seleksi Capim KPK, Nawawi: Dijawab Enggak Ya?

Ditanya Bakal Ikut Seleksi Capim KPK, Nawawi: Dijawab Enggak Ya?

Nasional
Soal Revisi UU MK, Pengamat: Rapat Diam-diam adalah Siasat DPR Mengecoh Publik

Soal Revisi UU MK, Pengamat: Rapat Diam-diam adalah Siasat DPR Mengecoh Publik

Nasional
Pertamina Gandeng JCCP untuk Hadapi Tantangan Transisi Energi

Pertamina Gandeng JCCP untuk Hadapi Tantangan Transisi Energi

Nasional
Imbas Kecelakaan di Subang, Muhadjir: Jangan Menyewa Bus Kecuali Betul-betul Bisa Dipercaya

Imbas Kecelakaan di Subang, Muhadjir: Jangan Menyewa Bus Kecuali Betul-betul Bisa Dipercaya

Nasional
Antisipasi Rumor, Fahira Idris Minta Penyelenggara dan Legislator Klarifikasi Penerapan KRIS secara Komprehensif

Antisipasi Rumor, Fahira Idris Minta Penyelenggara dan Legislator Klarifikasi Penerapan KRIS secara Komprehensif

Nasional
Kenaikan Beras Tak Setinggi Negara Lain, Jokowi: Patut Disyukuri Lho...

Kenaikan Beras Tak Setinggi Negara Lain, Jokowi: Patut Disyukuri Lho...

Nasional
3 Kriteria Jemaah Haji yang Bisa Dibadalhajikan: Wafat, Sakit dan Gangguan Jiwa

3 Kriteria Jemaah Haji yang Bisa Dibadalhajikan: Wafat, Sakit dan Gangguan Jiwa

Nasional
Nurul Ghufron Beri Sinyal Kembali Ikut Seleksi Capim KPK 2024-2029

Nurul Ghufron Beri Sinyal Kembali Ikut Seleksi Capim KPK 2024-2029

Nasional
Kecelakaan Bus 'Studi Tour', Muhadjir: Saya Kaget, Setelah Berakhir Mudik Malah Ada Kejadian

Kecelakaan Bus "Studi Tour", Muhadjir: Saya Kaget, Setelah Berakhir Mudik Malah Ada Kejadian

Nasional
Minta Polri Adaptif, Menko Polhukam: Kejahatan Dunia Maya Berkembang Pesat

Minta Polri Adaptif, Menko Polhukam: Kejahatan Dunia Maya Berkembang Pesat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com