Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Hukum Polri Miliki Bukti Proyektil yang Mengendap 8 Tahun di Kaki Korban

Kompas.com - 03/06/2015, 18:38 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Tim kuasa hukum Polri berencana menyerahkan 57 bukti terkait kasus gugatan praperadilan yang diajukan penyidik KPK Novel Baswedan. Namun, dari jumlah tersebut ada empat bukti yang belum diserahkan Polri, apa saja?

"Ada senjata api, proyektil peluru dan rekaman penangkapan dalam bentuk video," kata anggota kuasa hukum Polri, Joel Baner Toendan di PN Jaksel, Rabu (3/6/2015).

Sedangkan, dua alat bukti lain yang belum diserahkan yaitu berita acara penolakan penahanan yang ditulis tangan oleh Novel, serta bukti dikeluarkannya Novel dari penahanan. Menurut Joel, kedua bukti tersebut belum sempat difotokopi, sehingga proses penyerahan akan disusulkan, Kamis (4/6/2015).

Joel menjelaskan, untuk bukti senjata api yang akan diserahkan diketahui berjenis revolver. Senjata itu diduga digunakan Novel saat melakukan perbuatannya semasa masih menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Bengkulu 2004 silam. Sementara, untuk bukti proyektil peluru diperoleh dari operasi pengangkatan yang dilakukan dari kaki korban. Operasi tersebut dilaksanakan pada 2012 lalu.

"Proyektilnya satu, baru diambil dari Irwansyah, korban, tahun 2012 lalu. Jadi proyektil itu mengendap di kaki Irwansyah selama delapan tahun. Dari situ identik dengan senjata yang digunakan pemohon," ujarnya.

Joel menambahkan, untuk mendukung bukti senjata yang akan diserahkan milik Novel, pihaknya juga melampirkan daftar inventaris penggunaan senjata. Dari daftar itu dapat diketahui senjata dengan nomor register itu digunakan oleh siapa pada saat itu. Daftar tersebut juga memuat mutasi penggunaan senjata dari waktu ke waktu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Nasional
Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Nasional
Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Nasional
Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Nasional
Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Nasional
Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Nasional
Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Nasional
Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Nasional
Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Nasional
PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

Nasional
Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Nasional
Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Nasional
Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Nasional
Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com