Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ajukan Banding, Kubu Agung Enggan Jalankan Putusan PN Jakut

Kompas.com - 01/06/2015, 22:22 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Partai Golkar kubu Agung Laksono enggan menjalankan putusan provisi Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang memerintahkan mereka untuk berhenti melakukan aktivitas atas nama DPP Partai Golkar. Sebab, kubu Agung merasa putusan tersebut belum bersifat final dan akan segera mengajukan banding.

"Sama dengan mekanisme hukum lainnya, jika putusan itu diajukan banding, maka dengan sendirinya putusan itu tidak berlaku hingga ada putusan yang berkekuatan tetap," kata Ketua DPP Golkar kubu Agung, Ace Hasan Syazidly, saat dihubungi, Senin (1/6/2015).

Ace Hasan juga tetap merasa bahwa hingga saat ini hasil Munas Ancol-lah yang sah meski putusan PN Jakut mengembalikan kepengurusan Golkar ke hasil Munas Riau 2009. Ace berpegang pada putusan Mahkamah Partai yang kemudian diamini dengan surat keputusan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly.

"Hingga saat ini, SK Kemenkumham masih berlaku dan belum dicabut oleh Kemenkumham. Oleh karena itu, kami masih memiliki legalitas untuk tetap melakukan agenda yang dimandatkan Mahkamah Partai Golkar," kata Ace.

Kuasa hukum Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Bali Aburizal Bakrie, Yusril Ihza Mahendra, meminta semua pihak untuk menaati putusan provisi yang telah dikeluarkan pengadilan Jakarta Utara, Senin (1/6/2015). Baik pihak yang berperkara seperti Agung Laksono dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, maupun pihak yang terkait seperti Komisi Pemilihan Umum, kata dia, harus tunduk pada putusan pengadilan.

"Jangan pelintir-pelintir lagi putusan pengadilan," kata Yusril dalam keterangan tertulisnya. (Baca: Yusril: Jangan Pelintir Lagi Putusan Pengadilan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mentan Mengaku Koordinasi dengan Jokowi soal Rencana Akuisisi Produsen Beras Asal Kamboja

Mentan Mengaku Koordinasi dengan Jokowi soal Rencana Akuisisi Produsen Beras Asal Kamboja

Nasional
Penyidik KPK Dalami Isi Hp Hasto untuk Cari Informasi Harun Masiku

Penyidik KPK Dalami Isi Hp Hasto untuk Cari Informasi Harun Masiku

Nasional
LPSK: Satu Saksi yang Minta Perlindungan adalah Terpidana Kasus Vina

LPSK: Satu Saksi yang Minta Perlindungan adalah Terpidana Kasus Vina

Nasional
Minta Perlindungan LPSK, Saksi hingga Keluarga Vina Mengaku Dapat Ancaman

Minta Perlindungan LPSK, Saksi hingga Keluarga Vina Mengaku Dapat Ancaman

Nasional
KPU Akan Rekrut KPPS Lagi untuk Gelar 20 Pemilu Ulang

KPU Akan Rekrut KPPS Lagi untuk Gelar 20 Pemilu Ulang

Nasional
Tak Perlu Bawa Koper dan Bantal Saat Armuzna, Jemaah Haji Disarankan Bawa Barang Ini

Tak Perlu Bawa Koper dan Bantal Saat Armuzna, Jemaah Haji Disarankan Bawa Barang Ini

Nasional
Kemenko Polhukam Rilis Indeks Demokrasi Indonesia 2023, Angkanya Turun 0,9 Poin

Kemenko Polhukam Rilis Indeks Demokrasi Indonesia 2023, Angkanya Turun 0,9 Poin

Nasional
Komentari Kasus Polisi Dibakar Istri, Menkominfo Diimbau Tak Asal Ucap

Komentari Kasus Polisi Dibakar Istri, Menkominfo Diimbau Tak Asal Ucap

Nasional
Dewas KPK Pelajari Laporan Kubu Hasto Terkait Penyitaan Hp oleh Penyidik

Dewas KPK Pelajari Laporan Kubu Hasto Terkait Penyitaan Hp oleh Penyidik

Nasional
Moeldoko Mengaku Tak Tahu Isi Pembicaraan Jokowi dan Para Ketum Parpol

Moeldoko Mengaku Tak Tahu Isi Pembicaraan Jokowi dan Para Ketum Parpol

Nasional
KPK Usul Anggota DPR Terpilih Tak Laporkan Harta Jangan Dilantik

KPK Usul Anggota DPR Terpilih Tak Laporkan Harta Jangan Dilantik

Nasional
Sinyal PKB Semakin Kuat Dukung Anies Jadi Cagub Jakarta

Sinyal PKB Semakin Kuat Dukung Anies Jadi Cagub Jakarta

Nasional
Pramono Anung Harap Seskab dan Menteri Selanjutnya Punya Pengalaman di DPR

Pramono Anung Harap Seskab dan Menteri Selanjutnya Punya Pengalaman di DPR

Nasional
10 Orang Terkait Kasus Pembunuhan Vina-Eki Ajukan Perlindungan ke LPSK

10 Orang Terkait Kasus Pembunuhan Vina-Eki Ajukan Perlindungan ke LPSK

Nasional
Sidang Korupsi Tol MBZ, Hakim Tanya Ahli Mengapa Truk Tak Bisa Lintasi Jalan Layang

Sidang Korupsi Tol MBZ, Hakim Tanya Ahli Mengapa Truk Tak Bisa Lintasi Jalan Layang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com