"Bukan islah, tetapi kesepakatan bersama untuk keyakinan keluarga besar Golkar yang ikut pilkada," kata Yorrys seusai rapat pleno tertutup di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Rabu (27/5/2015) malam.
Yorrys mengatakan, proses hukum di pengadilan yang ditempuh kedua belah pihak masih berlangsung hingga ada keputusan yang berkekuatan hukum tetap. Kesepakatan yang kini tengah diupayakan kedua kubu bertujuan agar kader yang akan maju pilkada tetap bisa diusung Golkar.
Melalui kesepakatan itu, kata dia, akan ditentukan mekanisme penjaringan calon kepala daerah. Ia menambahkan, nantinya masing-masing kubu akan mengajukan tiga orang yang akan menjadi perwakilan dalam perundingan kesepakatan itu. Namun, hingga kini, Yorrys enggan membeberkan siapa tiga orang yang akan menjadi perwakilan kubu Agung Laksono dalam perundingan itu.
"Belum disampaikan, yang jelas nantinya penandatanganan kesepakatan itu di Kantor DPP Slipi," ujarnya.
Menurut rencana, kata dia, proses penandatanganan kesepakatan itu akan dilaksanakan pada Jumat (29/5/2015) mendatang. Semula, penandatanganan kesepakatan itu akan dilakukan Kamis (28/5/2015 esok. Namun, akibat kesibukan masing-masing ketua umum, akhirnya pelaksanaan penandatanganan diundur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.