Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pekan Ini, Aburizal-Agung Akan Tanda Tangani Kesepakatan Islah

Kompas.com - 27/05/2015, 18:12 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar kubu Musyawarah Nasional Bali, Idrus Marham, menyebut bahwa pihaknya dan kubu Munas Jakarta telah sepakat untuk melakukan islah. Hal itu ditandai dengan pemberian paraf dalam draf kesepakatan yang dilakukan kedua kubu.

"Konsep dari JK (Jusuf Kalla) sudah diparaf oleh Aburizal, kemudian dua hari setelah itu diparaf oleh Agung sehingga keduanya sudah setuju. Tinggal formalitas penandatanganan yang akan dilakukan pekan ini," ujar Idrus dalam jumpa pers di Kantor DPD Golkar DKI Jakarta, Selasa (27/5/2015).

Menurut Idrus, penandatanganan islah merupakan kesepakatan kedua pihak atas empat poin rekomendasi yang disampaikan politisi senior Golkar, Jusuf Kalla.

Kedua pihak sepakat agar Partai Golkar dapat mengikuti pilkada serentak dan mengedepankan kepentingan rakyat yang lebih besar dengan mengikuti pilkada serentak serta menyelesaikan persoalan tanpa ada intervensi dari pihak mana pun.

Adapun empat poin rekomendasi yang disampaikan JK, kedua kubu sepakat untuk mengedepankan kepentingan yang lebih besar sehingga dapat dipastikan Golkar menjadi peserta pilkada. (Baca: Jumat, JK Pertemukan Agung-Aburizal untuk Islah)

Kedua, masing-masing kubu sepakat membentuk tim yang akan menangani langkah persiapan pilkada, termasuk melakukan penjaringan calon kepala daerah. Ketiga, tim akan merumuskan kriteria untuk menjadi dasar pasangan calon yang diusung oleh partai.

Keempat, pasangan calon akan mendapat persetujuan DPP Partai Golkar sesuai aturan yang berlaku. (Baca: Ical-Agung Sepakat Golkar Daftar Pilkada, soal Ketum Belakangan)

Menurut Idrus, keempat poin kesepakatan akan dilaksanakan dengan tetap mengacu pada Undang-Undang Pilkada, Undang-Undang Partai Politik, Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan mengacu pada putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) pada 18 Mei lalu.

Selain itu, hal ini merupakan kesepakatan kedua tim perunding yang dilakukan sejak Desember 2014-Maret 2015.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KSAL: Pembangunan Scorpene 7 Tahun, Indonesia Perlu Kapal Selam Interim

KSAL: Pembangunan Scorpene 7 Tahun, Indonesia Perlu Kapal Selam Interim

Nasional
Pemerintahan Prabowo-Gibran Diminta Utamakan Peningkatan Pendidikan daripada Insfrastuktur

Pemerintahan Prabowo-Gibran Diminta Utamakan Peningkatan Pendidikan daripada Insfrastuktur

Nasional
UU Kementerian Negara Direvisi Usai Prabowo Ingin Tambah Jumlah Menteri, Ketua Baleg: Hanya Kebetulan

UU Kementerian Negara Direvisi Usai Prabowo Ingin Tambah Jumlah Menteri, Ketua Baleg: Hanya Kebetulan

Nasional
Dewan Pers Tolak Revisi UU Penyiaran Karena Melarang Media Investigasi

Dewan Pers Tolak Revisi UU Penyiaran Karena Melarang Media Investigasi

Nasional
Khofifah Mulai Komunikasi dengan PDI-P untuk Maju Pilkada Jatim 2024

Khofifah Mulai Komunikasi dengan PDI-P untuk Maju Pilkada Jatim 2024

Nasional
Gerindra Tegaskan Kabinet Belum Dibahas Sama Sekali: Prabowo Masih Kaji Makan Siang Gratis

Gerindra Tegaskan Kabinet Belum Dibahas Sama Sekali: Prabowo Masih Kaji Makan Siang Gratis

Nasional
Rapat Paripurna DPR: Pemerintahan Baru Harus Miliki Keleluasaan Susun APBN

Rapat Paripurna DPR: Pemerintahan Baru Harus Miliki Keleluasaan Susun APBN

Nasional
Dasco Sebut Rapat Pleno Revisi UU MK yang Dilakukan Diam-diam Sudah Dapat Izin Pimpinan DPR

Dasco Sebut Rapat Pleno Revisi UU MK yang Dilakukan Diam-diam Sudah Dapat Izin Pimpinan DPR

Nasional
Amankan Pria di Konawe yang Dekati Jokowi, Paspampres: Untuk Hindari Hal Tak Diinginkan

Amankan Pria di Konawe yang Dekati Jokowi, Paspampres: Untuk Hindari Hal Tak Diinginkan

Nasional
12.072 Jemaah Haji dari 30 Kloter Tiba di Madinah

12.072 Jemaah Haji dari 30 Kloter Tiba di Madinah

Nasional
Achanul Qosasih Dicecar Kode “Garuda” Terkait Transaksi Rp 40 Miliar di Kasus Pengkondisian BTS 4G

Achanul Qosasih Dicecar Kode “Garuda” Terkait Transaksi Rp 40 Miliar di Kasus Pengkondisian BTS 4G

Nasional
Jemaah Haji Asal Garut Wafat di Masjid Nabawi, Kemenag: Dibadalhajikan

Jemaah Haji Asal Garut Wafat di Masjid Nabawi, Kemenag: Dibadalhajikan

Nasional
Revisi UU Bakal Beri Kebebasan Prabowo Tentukan Jumlah Kementerian, PPP: Bisa Saja Jumlahnya Justru Berkurang

Revisi UU Bakal Beri Kebebasan Prabowo Tentukan Jumlah Kementerian, PPP: Bisa Saja Jumlahnya Justru Berkurang

Nasional
Rapat Paripurna DPR: Anggota Dewan Diminta Beri Atensi Khusus pada Pilkada 2024

Rapat Paripurna DPR: Anggota Dewan Diminta Beri Atensi Khusus pada Pilkada 2024

Nasional
Khofifah Harap Golkar, PAN dan Gerindra Setujui Emil Dardak Jadi Cawagubnya

Khofifah Harap Golkar, PAN dan Gerindra Setujui Emil Dardak Jadi Cawagubnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com