Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oegroseno Nilai Revisi KUHAP Mampu Cegah Kriminalisasi oleh Penegak Hukum

Kompas.com - 15/05/2015, 18:14 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal (Purn) Oegroseno menilai bahwa revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) merupakan salah satu cara mencegah terjadinya kriminalisasi yang dilakukan penegak hukum. Hal itu dapat terwujud jika pemerintah memiliki kepedulian dalam menjunjung hukum dan keadilan.

"KUHAP sudah bagus, tapi sistem peradilan acara pidana tetap harus diperbaiki," ujar Oegroseno, dalam diskusi hukum di Sekretariat YLBHI, Jakarta, Jumat (15/5/2015).

Menurut Oegroseno, kebutuhan perbaikan dalam sistem penegakan hukum meliputi tahap awal penyelidikan hingga saat seorang tersangka menjalani persidangan. Beberapa hal yang sering dipermasalahkan misalnya terkait penggeledahan dan penangkapan, yang diatur harus disertai persetujuan hakim.

Ia membantah jika perbaikan hukum acara pidana tersebut bakal mempersulit penegak hukum dalam menjalankan tugasnya. Menurut dia, hal itu akan memberikan rasa keadilan, dan  menjadi tanggung jawab penegak hukum sesuai dengan profesinya.

"Penegak hukum jangan menghindari kesulitan. Jangan maunya cari kemudahan saja," kata anggota Tim Sembilan, yang dibentuk Presiden Joko Widodo untuk menyelesaikan persoalan antara KPK dengan Polri tersebut.

Lebih lanjut, menurut Oegroseno, dibutuhkan kemauan dari pemerintah untuk segera melakukan revisi KUHAP. Ia berkeyakinan bahwa program revolusi mental yang digagas Presiden Joko Widodo akan mengedepankan perbaikan dalam bidang hukum, yang salah satunya terkait hukum acara pidana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Nasional
Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Nasional
Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Nasional
Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Nasional
Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Nasional
Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Nasional
Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Nasional
Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Nasional
Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Nasional
PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

Nasional
Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Nasional
Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Nasional
Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com