Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan PDI-P Belum Ganti Puan dan Tjahjo

Kompas.com - 13/05/2015, 16:37 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengaku bahwa partainya belum mengajukan pengganti antarwaktu untuk Puan Maharani dan Tjahjo Kumolo sebagai anggota DPR. Padahal, saat ini Puan menjabat sebagai Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, sedangkan Tjahjo merupakan Menteri Dalam Negeri.

Hasto beralasan, penggantian antarwaktu tidak bisa dilakukan dengan mudah. "Partai harus menyiapkan diri dulu," kata Hasto saat dihubungi, Rabu (13/5/2015).

Hasto menjelaskan, Puan yang berasal dari daerah pemilihan Jawa Tengah V itu seharusnya digantikan dengan calon lain yang mendapat suara terbanyak di dapilnya, yakni Darmawan Prasodjo. Namun, Darmawan sudah ditunjuk sebagai staf kantor deputi kepresidenan.

Adapun Tjahjo, kata dia, akan digantikan oleh Tuti N Roosdiono. Namun, masih ada beberapa tahapan yang harus dilewati sehingga Tuti belum resmi tercatat sebagai anggota DPR yang menggantikan Tjahjo.

"Prinsipnya setelah kongres kami melakukan konsolidasi diri dan menyiapkan segala sesuatunya," ucap Hasto.

Secara terpisah, Ketua DPP PDI-P Hendrawan Supratikno mengatakan, Puan adalah simbol partai sehingga perlu kehati-hatian dalam memilih penggantinya.

"Mbak Puan ini kan ikon partai, ikon PDI-P," kata Hendrawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com