Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kalla: Di Inggris Perempuan Jadi Ratu, Masa Abad Ke-21 Masih Ada Diskriminasi?

Kompas.com - 05/05/2015, 19:32 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai Keraton Yogyakarta mulai memperhatikan kesetaraan jender dengan membuka kemungkinan bagi putri Sultan Hamengku Buwono X menjadi pemimpin kerajaan selanjutnya. Menurut Kalla, langkah ini patut diapresiasi.

"Ini kan kerajaan sudah mulai ada pengertian tentang (kesetaraan) jender, kan bagus. Di Inggris itu, perempuan jadi raja (ratu), masa abad ke-21 masih ada diskriminasi?" kata Kalla di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Selasa (5/5/2015).

Ia pun mengatakan bahwa pemerintah pusat menghormati kebijakan Keraton yang menghapus gelar Kalifatullah yang sebelumnya melekat pada Raja Keraton Yogyakarta tersebut.

Perubahan gelar raja keraton ini dimaknai oleh akademisi sebagai langkah dalam membuka peluang bagi putri Sultan menjadi raja selanjutnya. Hal itu antara lain terlihat dari penghapusan gelar Kalifatullah yang bermakna wakil Allah dan merupakan sebutan pemimpin dalam Islam.

Selama ini, beberapa kerabat Keraton Yogyakarta berpendapat, gelar Kalifatullah menunjukkan bahwa raja harus dijabat oleh laki-laki. Sebab, hal itu dinilai sesuai dengan tradisi kepemimpinan dalam Islam.

Menurut seorang kerabat keraton yang minta tak disebut namanya, perubahan gelar ini merupakan sebagian isi dari sabda raja yang dikeluarkan Raja Keraton Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X. Selain menghapus gelar Kalifatullah, sabda raja tersebut mengubah gelar Raja Keraton Yogyakarta dari Sultan Hamengku Buwono menjadi Sultan Hamengku Bawono. Adapun frasa "kaping sedasa" dalam gelar Sultan HB X diubah menjadi "kaping sepuluh".

Sebelumnya, gelar lengkap Sultan HB X adalah Ngarsa Dalem Sampeyan Dalem Ingkang Sinuwun Kanjeng Sultan Hamengku Buwono Senapati Ing Ngalaga Ngabdurrakhman Sayidin Panatagama Kalifatullah Ingkang Jumeneng Kaping Sedasa ing Ngayogyakarto Hadiningrat.

Menantu Sultan HB X, Kanjeng Pangeran Haryo (KPH) Purbodiningrat mengatakan, sabda raja yang dikeluarkan Sultan menyebabkan beberapa perubahan di Keraton Yogyakarta. Karena keraton terikat hubungan dengan pemerintah, perubahan itu perlu diberitahukan. Pemberitahuan akan dikirim kepada Kementerian Dalam Negeri. Sabda ini juga disampaikan kepada Pemerintah Daerah DI Yogyakarta, dan DPRD DIY.

KPH Purbodiningrat juga enggan membeberkan isi pemberitahuan tersebut. Namun, pemberitahuan itu diduga terkait dengan perubahan gelar Raja Keraton Yogyakarta. Gelar itu disebut secara rinci dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY sehingga perubahan gelar idealnya diikuti revisi UU.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com