Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontras: Kasus Mary Jane Menunjukkan Kemalasan Aparat Penegak Hukum

Kompas.com - 05/05/2015, 18:52 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (Kontras), Haris Azhar, mengatakan, kasus Mary Jane Fiesta Veloso harus menjadi momentum untuk memperbaiki kinerja aparat hukum di Indonesia.

"Aparat penegak hukum harus lebih pintar, jangan asal memutuskan. Bagaimana mungkin orang seperti Mary Jane disebut gembong narkoba? Bisa dilihat profilnya seperti apa," kata Haris Azhar saat dihubungi di Jakarta, Selasa (5/5/2015).

Haris mengatakan, sejak awal sudah terlihat adanya ketidakberesan dalam proses hukum terhadap Mary Jane. Tidak adanya penerjemah yang mendampingi Mary Jane menunjukkan proses hukum dilakukan asal-asalan.

Selain itu, penyidik juga tidak pernah berusaha mencari orang-orang yang disebutkan Mary Jane dalam proses hukum. Padahal, dia sudah menyebutkan siapa yang menyuruh dan siapa yang dituju.

"Itu menunjukkan kemalasan aparat penegak hukum. Seharusnya, kalau kurang jelas, datang ke negerinya untuk melakukan investigasi dengan baik," tuturnya.

Soal hukuman bagi Mary Jane, Haris menilai hakim terlalu terburu-buru dan asal-asalan dalam menjatuhkan vonis mati.

Menurut Haris, proses pengadilan di Filipina yang menemukan adanya beberapa orang yang menyuruh atau memanfaatkan Mary Jane seharusnya bisa menjadi bukti baru atau novum dalam pengajuan kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA).

"MA harus memeriksa keterangan-keterangan baru yang muncul dalam proses di pengadilan Filipina," ujarnya.

Kejaksaan Agung menunda eksekusi mati terhadap Mary Jane yang sedianya dilakukan pada Rabu (29/4/2015) dini hari. Penundaan dilakukan karena Pemerintah Filipina membutuhkan kesaksian Mary Jane setelah tersangka perekrut Mary Jane, Maria Kristina Sergio, menyerahkan diri kepada kepolisian Filipina, Selasa (28/4/2015).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ramai-ramai Menyoal Putusan MA yang Buka Jalan bagi Kaesang

Ramai-ramai Menyoal Putusan MA yang Buka Jalan bagi Kaesang

Nasional
Tapera Ditolak Pekerja-Pengusaha, Pemerintah Lanjut Terus

Tapera Ditolak Pekerja-Pengusaha, Pemerintah Lanjut Terus

Nasional
Gugatan Usia Calon Kepala Daerah Diduga Sengaja Diajukan Jelang Pilkada

Gugatan Usia Calon Kepala Daerah Diduga Sengaja Diajukan Jelang Pilkada

Nasional
Putusan MA Diduga Bagian Manuver Politik demi Bantu Kaesang di Pilkada

Putusan MA Diduga Bagian Manuver Politik demi Bantu Kaesang di Pilkada

Nasional
Febri Diansyah Pastikan Hadir Jadi Saksi di Sidang SYL Hari Ini

Febri Diansyah Pastikan Hadir Jadi Saksi di Sidang SYL Hari Ini

Nasional
Anies dan PDI-P, Dulu Berseberangan Kini Saling Lempar Sinyal Jelang Pilkada

Anies dan PDI-P, Dulu Berseberangan Kini Saling Lempar Sinyal Jelang Pilkada

Nasional
Febri Diansyah dan GM Radio Prambors Jadi Saksi di Sidang SYL Hari Ini

Febri Diansyah dan GM Radio Prambors Jadi Saksi di Sidang SYL Hari Ini

Nasional
[POPULER NASIONAL] 'Gula-gula' Politik Anak Muda Usai Putusan MA | PDI-P Bantah Ingin Pisahkan Jokowi dan Prabowo

[POPULER NASIONAL] "Gula-gula" Politik Anak Muda Usai Putusan MA | PDI-P Bantah Ingin Pisahkan Jokowi dan Prabowo

Nasional
Sejarah Hari Lingkungan Hidup Sedunia dan Temanya 2024

Sejarah Hari Lingkungan Hidup Sedunia dan Temanya 2024

Nasional
Menteri LHK: RI Masih Terima Ruang Dukungan Pihak Lain untuk Turunkan Emisi Karbon

Menteri LHK: RI Masih Terima Ruang Dukungan Pihak Lain untuk Turunkan Emisi Karbon

Nasional
Minta Jokowi Tunda RUU Polri, Koalisi Masyarakat: Isi Kontennya Berbahaya

Minta Jokowi Tunda RUU Polri, Koalisi Masyarakat: Isi Kontennya Berbahaya

Nasional
RUU Polri Beri Polisi Wewenang Penyadapan, ELSAM: Ini Bisa Sangat Liar...

RUU Polri Beri Polisi Wewenang Penyadapan, ELSAM: Ini Bisa Sangat Liar...

Nasional
Tren Ubah Aturan Hukum demi Menjaga Kekuasaan Diprediksi Bakal Terulang

Tren Ubah Aturan Hukum demi Menjaga Kekuasaan Diprediksi Bakal Terulang

Nasional
Putusan MA Dianggap 'Deal' Agenda Politik Jokowi Jelang Akhir Jabatan

Putusan MA Dianggap "Deal" Agenda Politik Jokowi Jelang Akhir Jabatan

Nasional
Aturan Pengawasan PPNS di RUU Polri Dianggap Hambat Kerja Penyidik KPK hingga Kejagung

Aturan Pengawasan PPNS di RUU Polri Dianggap Hambat Kerja Penyidik KPK hingga Kejagung

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com