Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Bos Sentul City Meminta Berkas Putusan Perkara Yohan Yap

Kompas.com - 04/05/2015, 16:46 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Direktur PT Sentul City Kwee Cahyadi Kumala mengakui bahwa ia memegang berkas putusan sidang perkara perwakilan PT Bukit Jonggol Asri Yohan Yap pada 24 Juli 2014. Cahyadi mengatakan, ada orang yang menawarkan berkas putusan itu kepadanya. Ia pun menyimpan salinan tersebut untuk dipelajari karena namanya juga disebutkan dalam surat dakwaan.

"Ada yang menawarkan (berkas putusan perkara) ke saya. Bagi saya, ingin mengetahui hasil sidang," ujar Cahyadi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (4/5/2015).

Cahyadi mengaku merasa kalut setelah namanya ikut terseret sehingga pada akhirnya mempelajari bekas putusan perkara Yohan. Dalam surat dakwaan, Cahyadi disebut bersama-sama melakukan perbuatan tindakan korupsi, yakni menyuap mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin terkait rekomendasi tukar menukar kawasan hutan di Bogor.

"Itu putusan sampai ke rumah saya karena memang saya dalam keadaan kalut. Saya terima saja apa yang saya dapatkan, yang penting isinya," kata Cahyadi.

Dalam sidang sebelumnya, Pelaksana tugas Panitera Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung Susilo Nandang Bagiyo mengaku ada sejumlah orang yang meminta salinan putusan sidang Yohan Yap. Orang-orang tersebut, kata Susilo, mengaku sebagai penasihat hukum Yohan.

"Tiga orang mengaku PH (penasihat hukum) Yohan untuk minta putusan itu. 'Pak mohon ijin karena putusan dibacakan untuk keterbukaan publik, kami mohon untuk melakukan upaya hukum. Harus mempelajari itu'," ujar Susilo menirukan ucapan orang yang mengaku penasihat hukum Yohan. (Baca: Anak Buahnya Ditangkap KPK, Bos Sentul City Mengaku Ketakutan)

Susilo mengatakan, ia tidak mengenali ketiga orang tersebut karena biasa berada di barisan penasihat hukum Yohan. Awalnya Susilo enggan memberikan salinan putusan tersebut karena putusan baru bisa dikeluarkan setelah tujuh hari usai putusan dibacakan. Namun, karena ketiga orang tersebut terus memaksa, akhirnya Susilo memerintahkan stafnya membuat salinan putusan tersebut.

"Karena memaksa untuk mempertimbangkan (banding) saya menyuruh itu (dibuatkan salinan) setelah dibacakan pada hari yang sama," kata Susilo.

Dalam surat dakwaan Cahyadi, diketahui bahwa saat menggeledah rumah Cahyadi, petugas KPK menemukan salinan putusan Pengadilam Tipikor pada PN Bandung dalam perkara atas nama Yohan Yap. Penangkapan Cahyadi dan penggeledahan dilakukan pada 30 September 2014, berselang enam hari setelah putusan perkara Yohan dibacakan.

Salinan putusan tersebut ditemukan tanpa adanya stempel pengadilan yang menunjukkan bahwa berkas tersebut belum dilegalisir oleh PN Tipikor Bandung. (Baca: Bos Sentul City: Saya Terpaksa Mengaku karena Takut Dihukum Berat)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com