Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kubu Agung Yakin Pernyataan Muladi Bisa Patahkan Gugatan Aburizal Bakrie

Kompas.com - 03/05/2015, 18:38 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Golkar kubu Agung Laksono, Yorrys Raweyai, berkeyakinan bahwa pernyataan tertulis yang disampaikan Ketua Mahkamah Partai Golkar Muladi dalam persidangan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) secara tidak langsung telah mematahkan gugatan pokok yang diajukan kubu Aburizal Bakrie.

"Kalau dari aspek legal, sidang kemarin itu sudah clear. Pak Muladi membuat surat resmi melalui notaris dan dibacakan di depan Majelis Hakim PTUN bahwa surat Mahkamah Partai adalah keputusan dan ditandatangani empat anggota Mahkamah Partai," ujar Yorrys saat ditemui di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Minggu (3/5/2015).

Menurut Yorrys, dalam pokok gugatannya, kubu Aburizal mempermasalahkan Surat Keputusan Menkumham mengenai pengesahan kubu Agung dalam kepengurusan Golkar. Kubu Aburizal merasa surat Mahkamah Partai Golkar belum menghasilkan keputusan, tetapi sekadar rekomendasi.

Dalam suratnya, Muladi menyampaikan bahwa surat Mahkamah Partai Golkar mengenai perselisihan Golkar telah menghasilkan keputusan. Keputusan tersebut harus dilihat dan dibaca sebagai suatu kesatuan karena telah disepakati dan ditandatangani secara kolektif oleh keempat orang hakim Mahkamah Partai Golkar.

Yorrys mengatakan, enam ahli yang dihadirkan dalam persidangan telah memberikan keterangan bahwa keputusan Menkumham dalam mengeluarkan SK kepengurusan partai telah sesuai putusan Mahkamah Partai. Hal tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik.

"Di era pemerintahan Presiden Joko Widodo, penegakan hukum semakin menjadi perhatian. Saya yakin hakim PTUN akan bersikap independen dalam memutus perkara ini," kata Yorrys.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Nasional
Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Nasional
Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Nasional
Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Nasional
Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Nasional
Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Nasional
Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Nasional
Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Nasional
Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Nasional
PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

Nasional
Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Nasional
Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Nasional
Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Nasional
Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com