Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lima Ton Daging dan 77 Kilogram Sisik Trenggiling Hendak Diselundupkan

Kompas.com - 27/04/2015, 19:40 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu Badan Reserse Kriminal Polri menggagalkan penyelundupan 96 ekor trenggiling hidup, lima ton daging trenggiling dan 73 kilogram sisik trenggiling, pada pertengahan April 2015 lalu.

"Atas kasus itu, kami sekaligus menangkap SM alias AB (60), warga Tambora, Jakarta Barat," ujar Direktur Tipiter Bareskrim Polri Brigjen Yazid Fanani di kantornya, Senin (27/4/2015) siang.

AB bertindak selaku penadah sekaligus penjual hewan langka tersebut. Ia menghargai trenggiling dari masyarakat kampung di Sumatera Utara sebesar Rp 120.000 per kilogram.

Satu trenggiling bisa mencapai berat 10 kilogram. Kemudian, ia memisahkan daging dan sisiknya untuk dikemas masing-masing dan diselundupkan ke sejumlah negara yang jadi pasar.

Berdasarkan keterangan AB, lanjut Yazid, dia bisa mendapatkan puluhan daging trenggiling dari warga. Dari puluhan ekor itu berhasil didapatkan hingga 100 kilogram daging trenggiling.

"Selaih barang bukti yang kita temukan, kita juga menyita tiga truk untuk mengangkut daging dan sisik trenggiling itu ke negara tujuan. Penyelundupan itu biasanya melalui jalur laut," ujar Yazid.

AB diketahui memiliki rekan kerja dalam aksinya. Nama rekan AB telah dikantongi Polisi dan tengah dalam pengejaran.

Yazid mengatakan, trenggiling adalah jenis hewan dilindungi berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 7 tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa. Trenggiling juga masuk satwa dilindungi dan terdaftar di apendik II. 

"Tersangka melanggar UU Nomor 5 Tahun 1990 soal Koservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem. Ancaman hukumnya lima tahun penjara dan denda Rp 100 juta," ujar Yazid.

Polisi akan membakar daging beku dan sisik trenggiling hasil sitaan. Sementara, trenggiling yang masih hidup akan dilepasliarkan ke habitatnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com