"Kalau terpidana WNA, diberitahukan pula notifikasinya pada perwakilan keluarga setempat. Dari Kemlu sudah menyampaikan bahwa perwakilan negara-negara terpidana mati yang akan dieksekusi diundang untuk datang hari Sabtu besok ke Nusakambangan," tutur Kapuspenkum Kejagung, Tony Spontana, Jumat (24/4/2015) di Kejagung.
Dijelaskan Tonny beberapa perwakilan diplomat yakni dari Australia, Perancis, dan Nigeria. Tony melanjutnya, nantinya di Nusakambangan, perwakilan diplomat diperbolehkan untuk berkunjung ke terpidana mati sampai batas akhir.
"Di notifikasi, hanya diberitahu akan masuk tahap eksekusi, kalau tanggalnya kapan belum," ujarnya.
Untuk diketahui, sejumlah diplomat asing mengaku telah dihubungi pemerintah Indonesia untuk bertolak ke penjara Nusakambangan, tempat eksekusi terhadap 10 terpidana mati kasus narkoba akan dilaksanakan.
Para diplomat tersebut mengatakan hanya menerima informasi bahwa mereka diminta ke Nusakambangan, lepas pantai Cilacap, Jawa Tengah.
“Kami hanya diminta hadir di sana, pada Sabtu mendatang," ujar salah seorang diplomat asing.
Meski demikian, para diplomat tersebut mengaku belum tahu kapan para terpidana mati kasus narkoba akan dieksekusi. Mereka juga belum menerima pemberitahuan resmi yang lazim diberikan 72 jam sebelum eksekusi dilaksanakan. (Theresia Felisiani)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.