Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sosiolog Nilai Situasi Akan Kembali Gaduh Pasca-pelantikan BG sebagai Wakapolri

Kompas.com - 22/04/2015, 19:34 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Pelantikan Komjen Budi Gunawan sebagai Wakapolri dikhawatirkan menimbulkan kontroversi baru antara Polri dengan Komisi Pemberantasan Korupsi. Sekalipun, lembaga antirasua itu disebut-sebut telah menerima keputusan Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi Polri yang menunjuk Budi Gunawan sebagai pendamping Kapolri Jenderal Badrodin Haiti.

"Situasi politik kian gaduh dengan dilantiknya Budi Gunawan sebagai wakapolri," kata sosiolog Universitas Indonesia Thamrin Amal Tomagola saat memberikan keterangan bersama sejumlah akademisi terkait pelantikan Budi Gunawan, Rabu (22/4/2015).

Selain itu, pelantikan ini dikhawatirkan juga akan menyebabkan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum terdegradasi. Pasalnya, beberapa waktu lalu Budi Gunawan sempat dikabarkan batal dilantik sebagai kapolri oleh Presiden Joko Widodo lantaran dijerat sangkaan kasus dugaan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Meski penetapan tersangka itu dibatalkan berdasarkan hasil putusan praperadilan, namun Jokowi tetap tidak melantik jenderal bintang tiga itu. Sebaliknya, Jokowi justru menunjuk Badrodin sebagai Kapolri.

"Dulu, salah satu goncangan kegaduhan yang cukup signifikan adalah pengusulan dan pengangkatan Budi Gunawan sebagai calon kapolri, sekarang malah dilantik sebagai wakapolri," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok 'E-mail' Bisnis

Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok "E-mail" Bisnis

Nasional
Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com