Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kedua Kubu Golkar Tak Masalah jika Muladi Dihadirkan dalam Sidang PTUN

Kompas.com - 20/04/2015, 19:25 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pengurus Partai Golkar dari kubu Aburizal Bakrie dan kubu Agung Laksono tidak mempersoalkan permintaan hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) untuk menghadirkan Ketua Mahkamah Partai Golkar Muladi dalam sidang lanjutan mengenai pengesahan kepengurusan Golkar. Sidang lanjutan akan digelar pada Senin (27/4/2015) mendatang.

"Keterangan Profesor Muladi nanti di persidangan tidak perlu dicari-cari siapa yang rugi dan siapa yang diuntungkan. Nanti kan beliau akan disumpah terlebih dahulu," ujar Ketua DPP Partai Golkar kubu Agung, Lawrence Siburian, saat ditemui di Gedung PTUN, Jakarta, Senin (20/4/2015).

Lawrence mengatakan, saat dihadirkan dalam persidangan, sebaiknya Muladi hanya memberikan keterangan terkait putusannya dalam sidang Mahkamah Partai Golkar dan tidak memberikan pendapat secara pribadi, tetapi secara kesatuan sebagai mahkamah partai.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar hasil Munas Bali, Idrus Marham, mengatakan, pihaknya menghormati keinginan hakim PTUN untuk menghadirkan Muladi pada sidang berikutnya. Menurut Idrus, dalam surat balasan yang dikirim kepada DPP Partai Golkar kubu Aburizal, Muladi pernah menyatakan bahwa dalam putusan Mahkamah Partai  Golkar, terjadi beda pendapat antara dua pihak majelis Mahkamah Partai Golkar. Untuk itu, putusan Mahkamah Partai Golkar bukan sebagai satu kesatuan.

"Untuk itu, pernyataan-pernyataan lain yang dikeluarkan Muladi terkait keputusan Mahkamah Partai Golkar adalah pendapat pribadi, dan bukan amar putusan semua anggota Mahkamah Partai Golkar," kata Idrus.

Sebelumnya, hakim PTUN Teguh Satya Bhakti meminta untuk menghadirkan Ketua Mahkamah Partai Golkar, Muladi, dalam sidang lanjutan mengenai pengesahan kepengurusan Partai Golkar. Muladi akan diminta memberikan keterangan terkait putusan Mahkamah Partai Golkar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gugatan Usia Calon Kepala Daerah Diduga Sengaja Diajukan Jelang Pilkada

Gugatan Usia Calon Kepala Daerah Diduga Sengaja Diajukan Jelang Pilkada

Nasional
Putusan MA Diduga Bagian Manuver Politik demi Bantu Kaesang di Pilkada

Putusan MA Diduga Bagian Manuver Politik demi Bantu Kaesang di Pilkada

Nasional
Febri Diansyah Pastikan Hadir Jadi Saksi di Sidang SYL Hari Ini

Febri Diansyah Pastikan Hadir Jadi Saksi di Sidang SYL Hari Ini

Nasional
Anies dan PDI-P, Dulu Berseberangan Kini Saling Lempar Sinyal Jelang Pilkada

Anies dan PDI-P, Dulu Berseberangan Kini Saling Lempar Sinyal Jelang Pilkada

Nasional
Febri Diansyah dan GM Radio Prambors Jadi Saksi di Sidang SYL Hari Ini

Febri Diansyah dan GM Radio Prambors Jadi Saksi di Sidang SYL Hari Ini

Nasional
[POPULER NASIONAL] 'Gula-gula' Politik Anak Muda Usai Putusan MA | PDI-P Bantah Ingin Pisahkan Jokowi dan Prabowo

[POPULER NASIONAL] "Gula-gula" Politik Anak Muda Usai Putusan MA | PDI-P Bantah Ingin Pisahkan Jokowi dan Prabowo

Nasional
Sejarah Hari Lingkungan Hidup Sedunia dan Temanya 2024

Sejarah Hari Lingkungan Hidup Sedunia dan Temanya 2024

Nasional
Menteri LHK: RI Masih Terima Ruang Dukungan Pihak Lain untuk Turunkan Emisi Karbon

Menteri LHK: RI Masih Terima Ruang Dukungan Pihak Lain untuk Turunkan Emisi Karbon

Nasional
Minta Jokowi Tunda RUU Polri, Koalisi Masyarakat: Isi Kontennya Berbahaya

Minta Jokowi Tunda RUU Polri, Koalisi Masyarakat: Isi Kontennya Berbahaya

Nasional
RUU Polri Beri Polisi Wewenang Penyadapan, ELSAM: Ini Bisa Sangat Liar...

RUU Polri Beri Polisi Wewenang Penyadapan, ELSAM: Ini Bisa Sangat Liar...

Nasional
Tren Ubah Aturan Hukum demi Menjaga Kekuasaan Diprediksi Bakal Terulang

Tren Ubah Aturan Hukum demi Menjaga Kekuasaan Diprediksi Bakal Terulang

Nasional
Putusan MA Dianggap 'Deal' Agenda Politik Jokowi Jelang Akhir Jabatan

Putusan MA Dianggap "Deal" Agenda Politik Jokowi Jelang Akhir Jabatan

Nasional
Aturan Pengawasan PPNS di RUU Polri Dianggap Hambat Kerja Penyidik KPK hingga Kejagung

Aturan Pengawasan PPNS di RUU Polri Dianggap Hambat Kerja Penyidik KPK hingga Kejagung

Nasional
Tangkap Buron Paling Dicari Thailand, Polri Minta Timbal Balik Dibantu Ringkus Fredy Pratama

Tangkap Buron Paling Dicari Thailand, Polri Minta Timbal Balik Dibantu Ringkus Fredy Pratama

Nasional
Buron Paling Dicari, Chaowalit Thongduang, Bikin Rakyat Thailand Tak Percaya Polisi

Buron Paling Dicari, Chaowalit Thongduang, Bikin Rakyat Thailand Tak Percaya Polisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com